PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
(Pulpis) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020.
Penyerahan laporan hasil
pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten Pulang Pisau dilakukan, Sabtu (22/5).
“Alhamdulillah kabupaten Pulpis berhasil meraih opini WTP dari BPK RI ke-6,â€
kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, akhir pekan lalu.
Bupati mengungkapkan, dalam LKPD
itu kabupaten Pulang Pisau termasuk kabupaten paling sedikit temuan se-Kalteng.
“Ada tiga kabupaten yang temuan laporan hasil pemeriksaannya kecil. Salah
satunya adalah kabupaten Pulpis,†ungkap Edy.
Edy menjelaskan, opini WTP
diterbitkan jika laporan keuangan dianggap terbebas dari kesalahan penyajian
informasi secara material dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi.
“Dengan capaian opini WTP ini membuktikan bahwa Pemkab Pulang Pisau dianggap mampu
mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkan anggaran sesuai dengan
ketentuan aturan,†ungkap dia.
Sebelumnya, atas keberhasilan
kabupaten Pulpis mempertahankan opini WTP ke-5 secara berturut-turut mendapat
piagam penghargaan dan plakat WTP LKPD tahun 2019 dari Kementerian Keuangan RI.
Kabupaten Pulang berhasil
mempertahankan lima kali secara berturut-turut opini WTP dari tahun 2015 sampai
dengan tahun 2019. Sehingga kabupaten Pulang Pisau juga mendapatkan plakat dari
Kementerian Keuangan RI.
Menurut bupati, sebelumnya untuk
mendapat opini WTP tidak mudah. “Perlu komitmen bersama seluruh perangkat
daerah. Karena satu saja OPD tidak dapat sajikan data dengan baik sesuai dengan
yang diinginkan, itu sangat berpengaruh terhadap opini yang diterima,†ungkap
Edy.