26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Sabar Ya! Kenaikan Gaji Honorer Terpaksa Tertunda

PULANG PISAU-Para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten
Pulang Pisau tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, rencana kenaikan gaji
mereka yang akan dilakukan tahun ini harus tertunda.

Penundaan ini terkait adanya
kebijakan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah melakukan pemotongan
atau revisi anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19.

“Mau tidak mau harus kita
rasionalisasi. Kita tunda dahulu. Mau dipaksakan bagaimana, anggaran kita saja
dipangkas 50 persen,” kata Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat menjawab
rencana realisasi kenaikan gaji honorer atau TKHL di Kabupaten Pulang Pisau.

Edy menegaskan, semua pihak harus
memahami kondisi ini. “Ini bukan kebijakan dari kita (pemerintah daerah). Ini
kebijakan pemerintah pusat akibat situasi saat ini karena adanya wabah
Covid-19. Tidak ada yang  menginginkan kondisi
seperti ini,” kata Edy.

Baca Juga :  Pulang Pisau Usulkan 16.801 KK Untuk Bansos Terdampak Covid 19

Bupati mengungkapkan, akibat
pandemi  corona, semua daerah harus
kencangkan ikat pinggang. “Yang terpenting saat ini, kita penuhi dahulu
instruksi presiden dan menteri,” ujarnya.

Dia menambahkan, presiden
sebelumnya menegaskan, pemerintah daerah harus bisa memikirkan revisi anggaaran
untuk 12 bulan mendatang berkaitan dengan dengan terjadinya corona saat ini.

“Mungkin dikhawatirkan Covid-19
ini akan panjang. Jika panjang, maka kebutuhan juga panjang. Mungkin
rasionalisasi itu yang diperlukan untuk itu. Kesimpulan saya, ini aturan pusat.
Kita harus tunduk,” tegasnya.

Edy juga tidak menampik,
perangkat daerah juga mengalami masalah yang sama terkait pemangkasan anggaran
ini. “Tapi kita berupaya melihat pos anggaran lain,” tandasnya. 

PULANG PISAU-Para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten
Pulang Pisau tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, rencana kenaikan gaji
mereka yang akan dilakukan tahun ini harus tertunda.

Penundaan ini terkait adanya
kebijakan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah melakukan pemotongan
atau revisi anggaran sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19.

“Mau tidak mau harus kita
rasionalisasi. Kita tunda dahulu. Mau dipaksakan bagaimana, anggaran kita saja
dipangkas 50 persen,” kata Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat menjawab
rencana realisasi kenaikan gaji honorer atau TKHL di Kabupaten Pulang Pisau.

Edy menegaskan, semua pihak harus
memahami kondisi ini. “Ini bukan kebijakan dari kita (pemerintah daerah). Ini
kebijakan pemerintah pusat akibat situasi saat ini karena adanya wabah
Covid-19. Tidak ada yang  menginginkan kondisi
seperti ini,” kata Edy.

Baca Juga :  Pulang Pisau Usulkan 16.801 KK Untuk Bansos Terdampak Covid 19

Bupati mengungkapkan, akibat
pandemi  corona, semua daerah harus
kencangkan ikat pinggang. “Yang terpenting saat ini, kita penuhi dahulu
instruksi presiden dan menteri,” ujarnya.

Dia menambahkan, presiden
sebelumnya menegaskan, pemerintah daerah harus bisa memikirkan revisi anggaaran
untuk 12 bulan mendatang berkaitan dengan dengan terjadinya corona saat ini.

“Mungkin dikhawatirkan Covid-19
ini akan panjang. Jika panjang, maka kebutuhan juga panjang. Mungkin
rasionalisasi itu yang diperlukan untuk itu. Kesimpulan saya, ini aturan pusat.
Kita harus tunduk,” tegasnya.

Edy juga tidak menampik,
perangkat daerah juga mengalami masalah yang sama terkait pemangkasan anggaran
ini. “Tapi kita berupaya melihat pos anggaran lain,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru