Site icon Prokalteng

Temui Menhub, Bupati Usulkan Pengerukan Sungai dan Perbaikan Dermaga

temui-menhub-bupati-usulkan-pengerukan-sungai-dan-perbaikan-dermaga

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo melakukan
pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Mehub) RI Budi Karya Sumadi. Pertemuan
yang dilakukan Jumat (21/2) lalu berlangsung di Kantor Kemenhub RI di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Menhub didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan
Laut.

Saat itu, bupati didampingi Wakil
Ketua (Waket) I DPRD Pulang Pisau H A Fadli Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Usis I Sangkai, dan Kepala Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tony Harisinta.

Dalam pertemuan itu, bupati
menyampaikan beberapa usulan pembangunan di sektor perhubungan. Di antaranya,
adanya pengerukan Sungai Kahayan dan Sungai Sebangau.

Menurut Edy, pengerukan itu
sangat penting dilakukan untuk mendukung kelancaran arus transportasi laut
antarpulau. “Sehingga kapal laut bisa lancar keluar masuk Kabupaten Pulang
Pisau,” kata Edy.

Terlebih, lanjut Edy, Kabupaten
Pulang Pisau saat ini merupakan pintu gerbang ekonomi Kalimantan Tengah wilayah
tengah. “Hal itu juga sejalan dengan program tol laut yang telah dicanangkan
pemerintah pusat. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang akan
memperlancar tol laut,” ujarnya.

Selain itu, bupati juga
menyampaikan usulan pembangunan dermaga feri penyeberangan sungai, terutama
dermaga feri di Mintin. Karea, lanjut dia, dermaga feri Mintin merupakan salah
satu dermaga paling padat arus lalu lintasnya dan kondisi dermaga sudah sangat
memprihatinkan.

Apa yang menjadi usulan bupati
Pulang Pisau tersebut mendapat respons Menhub RI Budi Karya Sumadi. Menhub
menyambut baik perihal usulan yang disampaikan bupati Pulang Pisau itu. “Segera
kami tindaklanjuti apa yang menjadi usulan Pak Bupati Pulang Pisau,” kata Budi
saat itu.

Bahkan Budi Karya meminta tim dari
Kemenhub RI untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi
yang diusulkan Bupati Edy Pratowo tersebut. (art/ens/nto)

Exit mobile version