PULANG PISAU – Dinas Penanaman Modal dan
PerizinanTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau akan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat. Menurut Kepala DPMPTSP Pulang Pisau Leting langkah itu
dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan terkait perizinan.
“Karena ada keengganan masyarakat, khususnya
masyarakat desa yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten Pulang Pisau. Karena,
jarak yang jauh selain memakan waktu, tenaga juga memakan biaya,†kata Leting.
Untuk itu, lanjut Leting, dirinya sempat menawarkan
gagasan layanan tersebut. Saat dikonfirmasi apakah ada pelimpahan kewenangan
dari DPMPTSP ke pemerintah kecamatan? Leting menepis hal itu.
“Pelayanan jemput bola. Semacam pelayanan SIM
keliling. Nanti pelaksanaannya akan dijadwalkan. Apakah sebulan sekali atau
setahun sekali. Dengan demikian masyarakat akan merasa lebih terlayani dan
tidak perlu repot-repot datang ke ibu kota kabupaten yang memakan waktu, tenaga
dan biaya,†kata dia.
Nanti, lanjut dia, pihaknya juga akan menugaskan
pegawai untuk datang ke kecamatan-kecamatan. “Ini salah satu upaya yang kami
lakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,†tandasnya. (art/nto)