26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

26 Juli, Pemkab Pulang Pisau Mulai Salurkan BST

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19 akan mulai disalurkan pada 26 Juli. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun mengungkapkan, anggaran untuk BST kabupaten Pulang Pisau telah dialokasikan.

“BST ini dialokasikan dari APBD Kabupaten Pulang Pisau dan akan disalurkan pada 26 Juli nanti. Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Eknamensi Tawun, kemarin (22/7).

Tawun mengungkapkan, penerima BST kabupaten tahun ini sebanyak 2.981 kepala keluarga (KK). Dia tidak menampik, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Penurunan itu setelah dilakukan verifikasi. Tawun menegaskan, penerima BST tidak boleh dobel dengan bantuan lain. Misalnya PKH atau bantuan lainnya. “Setelah dilakukan verifikasi data diperoleh jumlah KK penerima 2981,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Dia berharap, BST itu dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 saat ini perekonomian masyarakat juga ikut terdampak.

“Dengan adanya BST dari kabupaten kami harapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Terlebih pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga sangat berkomitmen melaksanakan program pemulihan ekonomi,” tegas dia.

Tawun mengaku, pemerintah kabupaten Pulang Pisau telah mengalokasikan anggaran untuk BST itu dari awal. “Besaran BST kabupaten yang akan disalurkan yakni Rp200 ribu per KK,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19 akan mulai disalurkan pada 26 Juli. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun mengungkapkan, anggaran untuk BST kabupaten Pulang Pisau telah dialokasikan.

“BST ini dialokasikan dari APBD Kabupaten Pulang Pisau dan akan disalurkan pada 26 Juli nanti. Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Eknamensi Tawun, kemarin (22/7).

Tawun mengungkapkan, penerima BST kabupaten tahun ini sebanyak 2.981 kepala keluarga (KK). Dia tidak menampik, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Penurunan itu setelah dilakukan verifikasi. Tawun menegaskan, penerima BST tidak boleh dobel dengan bantuan lain. Misalnya PKH atau bantuan lainnya. “Setelah dilakukan verifikasi data diperoleh jumlah KK penerima 2981,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Dia berharap, BST itu dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 saat ini perekonomian masyarakat juga ikut terdampak.

“Dengan adanya BST dari kabupaten kami harapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Terlebih pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga sangat berkomitmen melaksanakan program pemulihan ekonomi,” tegas dia.

Tawun mengaku, pemerintah kabupaten Pulang Pisau telah mengalokasikan anggaran untuk BST itu dari awal. “Besaran BST kabupaten yang akan disalurkan yakni Rp200 ribu per KK,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru