PULANG PISAU,
PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau
H Edy Pratowo pekan lalu melakukan penandatanganan serah terima sekat kanal dan
program desa mandiri peduli gambut. Penandatanganan dilakukan di aula Jayang
Tingang komplek kantor gubernur di Palangka Raya, Jumat (19/3) lalu.
Penandatanganan itu juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran.
Penyerahan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut tersebut
diserahkan oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan (PPKL) kementerian
lingkungan hidup (KLHK) RM Karliansyah.
“Serah Terima sekat kanal peduli desa mandiri peduli gambut ini berada di
area Eks PLG 1 Juta hektare. Tujuan dari serah terima sekat kanal dan program
desa mandiri peduli gambut itu bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi
nasional,†tegas Edy Pratowo.
Edy berharap, dengan adanya Penyerahan sekat kanal dan program desa mandiri
peduli gambut tersebut dapat semakin memacu pertumbuhan perekonomian masyarakat
di Kawasan eks PLG 1 juta hektar yang ada di kabupaten Pulang Pisau.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan
ekonomi masyarakat di Kawasan eks PLG 1 juta hekare,†tandas Edy.