PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Salah satu program
pemerintah pusat dalam mewujudkan hak asasi manusia (HAM) adalah dengan
memberikan apresiasi dan motivasi terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda)
kabupaten/kota yang melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan,
penegakkan serta pemajuan HAM.
“Yaitu dengan
memberikan predikat kabupaten/kota peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia,†kata Asisten I Sekda Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu
belum lama tadi.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, tegas dia, tentu ada kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM
dan aksi HAM daerah. Yang bertujuan sebagai tolok ukur bagi pemerintah di
daerah dalam penyusunan maupun pelaksanaan program-program pembangunan di
daerah yang terealisasi secara nyata melalui kinerja organisasi perangkat
daerah. “Mulai dari tingkat kabupaten sampai pada tingkat kecamatan,†ucapnya.
Syaripul
mengungkapkan kabupaten/kota peduli HAM dan aksi HAM daerah akan dinilai
langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui kantor
wilayah Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi.
“Selain itu juga
dipantau langsung oleh presiden melalui menteri sekretaris negara di kantor
kepresidenan. Di mana data yang diinput sudah terintegrasi berbasis online
dalam sebuah sistem yang terhubung secara nasional,†ungkapnya.
Dia menambahkan,
mengingat akan pentingnya persoalan tersebut dia mengajak agar masing-masing
perangkat daerah, baik itu di tingkat kabupaten sampai pada tingkat kecamatan
untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan
dengan masalah tersebut. “Bahkan Pak Bupati akan tetap mengawal serta memantau
secara langsung,†ungkap dia.
Sehingga, kata
dia, dapat mewujudkan masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang sadar, taat dan
berbudaya hukum serta dapat terpenuhinya nilai nilai HAM dalam masyarakat
secara menyeluruh.