PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, Apartur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan birokrasi.
Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, perekat dan pemersatu bangsa, namun ASN juga berfungsi sebagai pelayan publik.
Menurut dia, Kesadaran moral ASN sebagai pelayan publik harus menjadi dasar dalam menjalankan peran penting ASN sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional.
Hal ini menjadi penting, karena salah satu mandat ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Peran tersebut, ujar Nunu, harus disadari dan pahami serta diimplementasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Output kinerja ASN akan tercermin dari kepuasan masyarakat yang dilayani baik dalam bentuk kepuasan dari layanan fisik maupun jasa. Setiap ASN harus memiliki core value atau nilai inti atau keyakinan dasar yang dipegang teguh oleh seorang individu atau organisasi dalam menjalankan aktivitasnya. Kita kenal adalah core value ASN BerAKHLAK.
“Core value BerAKHLAK diharapkan dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintah dan dapat diinternalisasikan kepada ASN. Penetapan nilai dasar ini bertujuan untuk menyelaraskan nilai-nilai dasar ASN yang saat ini masih bervariasi disetiap instansi pemerintah. Baik pusat maupun daerah dalam rangka penguatan budaya kerja,” tandasnya. (art/kpg)