PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ Pemkab Pulang Pisau
segera menerapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Bupati Pulang Pisau H Edy
Pratowo mengungkapkan, TPP akan diterapkan pada April 2021.
รขโฌลUntuk TPP
tinggal MoU (Memorandum of Understanding)
dengan Pemkab Kotawaringin Barat. Karena aplikasi untuk TPP di Kabupaten
Kotawaringin Barat,รขโฌย kata Edy.
Dia menambahkan,
penerapan TPP itu tinggal finalisasi dalam menentukan besaran beban kerja. รขโฌลIni
masih kami diskusikan. Seperti pelayanan umum rumah sakit, keuangan, kemudian
beberapa SOPD lain memiliki beban berat yang harus kita perhitungkan,รขโฌย beber
dia.
Edy berharap,
dengan penerapan TPP itu semakin memacu semangat kerja para ASN di lingkungan
pemerintah kabupaten Pulang Pisau. รขโฌลKarena, lanjut dia, dalam pelaksanaan
penerapan TPP nantinya semua aparatur dituntut untuk kreatif dalam melaksanakan
tugas,รขโฌย ucap.
Bupati juga
berpesan kepada seluruh aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang
Pisau bisa bekerja dengan baik. รขโฌลJadikan pekerjaan ini sebagai ibadah
pengabdian yang dicintai. Dengan cara itu kita akan bertanggung jawab dan
merasa nyaman sebagai ASN,รขโฌย pesan Edy.
Sebelumnya Edy
mengungkapkan, pemberian TPP itu berbasis kinerja. Dengan komponen penilaian,
absensi kehadiran dan kinerja. Artinya disiplin kehadiran dan kinerja
masing-masing aparatur itu wajib. รขโฌลUntuk itu, disiplin kerja bagi ASN sangat
dituntut,รขโฌย ucapnya.
Selain itu,
lanjut dia, beban kerja juga sangat mempengaruhi. รขโฌลUntuk itu setiap ASN harus
bisa melaksanakan tugas sesuai tugas dan pokok fungsinya dengan baik. Karena
beban kerja merupakan salah satu penilaian dalam pemberian TPP,รขโฌย tandasnya.