32.1 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Puluhan Warga Pulpis Terjaring Operasi Yustisi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pulang Pisau terus menggencarkan operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati (perbup)
Pulang Pisau Nomor 20 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
dan Pengendalian Covid-19.

Operasi tim gabungan yang
dipusatkan di simpang tiga kompleks perkantoran Jalan WA Duha, Senin (17/5)
pagi itu melibatkan beberapa instansi. Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP), Dinas Perhubungan, TNI dan instansi terkait lainnya.

Dalam operasi itu para pengendara
kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Trans Kalimantan diminta masuk ke
jalan kompleks perkantoran tersebut. “Bagi yang kedapatan tidak mengenakan
masker, kami lakukan penindakan dan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Pulang
Pisau Hans Kenedison.

Baca Juga :  Bertambah Lima Orang, Lagi Salah Satunya Warga Pangkoh Jadi PDP

Dia mengungkapkan, bagi pelanggar
yang terjaring juga mendapatkan sanksi sosial. Setelah didata dan menjalani
sanksi sosial, pelanggar juga diberi edukasi pentingnya menerapkan protokol
kesehatan.

“Kami sampaikan pentingnya
penggunaan masker saat melakukan kegiatan di luar. Mereka yang tidak
menggunakan masker juga kami beri masker. Karena penggunaan masker saat
kegiatan di luar, selain melindungi diri sendiri dari ancaman penularan
Covid-19, juga melindungi orang lain. Jadi penggunaan masker itu untuk saling
melindungi,” ungkap Hans.

Hans yang saat itu didampingi
Sekretaris Satpol PP Pulang Pisau Herman Wibowo mengungkapkan, dalam operasi
itu pihaknya berhasil menjaring 44 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah
tersebut, 30 orang di antaranya menjalani sanksi sosial dengan menyapu dan 14
orang lainnya memilih sanksi administrasi.

Baca Juga :  Bupati Inginkan Insentif Ustaz dan Ustazah Naik

“Operasi yustisi ini bertujuan
mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini upaya
paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan penerapan
protokol kesehatan,” beber dia.

Hans juga menambahkan, Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo juga sangat mengharapkan masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan. “Pak Bupati juga meminta agar kami tidak bosan-bosan
mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Salah
satu upaya yang kami lakukan yakni dengan menggelar operasi yustisi ini,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pulang Pisau terus menggencarkan operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati (perbup)
Pulang Pisau Nomor 20 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
dan Pengendalian Covid-19.

Operasi tim gabungan yang
dipusatkan di simpang tiga kompleks perkantoran Jalan WA Duha, Senin (17/5)
pagi itu melibatkan beberapa instansi. Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP), Dinas Perhubungan, TNI dan instansi terkait lainnya.

Dalam operasi itu para pengendara
kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Trans Kalimantan diminta masuk ke
jalan kompleks perkantoran tersebut. “Bagi yang kedapatan tidak mengenakan
masker, kami lakukan penindakan dan pembinaan,” kata Kepala Satpol PP Pulang
Pisau Hans Kenedison.

Baca Juga :  Bertambah Lima Orang, Lagi Salah Satunya Warga Pangkoh Jadi PDP

Dia mengungkapkan, bagi pelanggar
yang terjaring juga mendapatkan sanksi sosial. Setelah didata dan menjalani
sanksi sosial, pelanggar juga diberi edukasi pentingnya menerapkan protokol
kesehatan.

“Kami sampaikan pentingnya
penggunaan masker saat melakukan kegiatan di luar. Mereka yang tidak
menggunakan masker juga kami beri masker. Karena penggunaan masker saat
kegiatan di luar, selain melindungi diri sendiri dari ancaman penularan
Covid-19, juga melindungi orang lain. Jadi penggunaan masker itu untuk saling
melindungi,” ungkap Hans.

Hans yang saat itu didampingi
Sekretaris Satpol PP Pulang Pisau Herman Wibowo mengungkapkan, dalam operasi
itu pihaknya berhasil menjaring 44 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah
tersebut, 30 orang di antaranya menjalani sanksi sosial dengan menyapu dan 14
orang lainnya memilih sanksi administrasi.

Baca Juga :  Bupati Inginkan Insentif Ustaz dan Ustazah Naik

“Operasi yustisi ini bertujuan
mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini upaya
paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan penerapan
protokol kesehatan,” beber dia.

Hans juga menambahkan, Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo juga sangat mengharapkan masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan. “Pak Bupati juga meminta agar kami tidak bosan-bosan
mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Salah
satu upaya yang kami lakukan yakni dengan menggelar operasi yustisi ini,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru