30.8 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

Aparatur Desa Harus Pahami Pencegahan Covid dan Karhutla

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
menyampaikan beberapa beberapa hal strategis yang akan dilakukan bersama tahun
ini kepada kepala desa (Kades).  Hal itu
disampaikan Edy saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dan
pembekalan awal masa jabatan kades hasil pemilihan kades tahun 2021.

Beberapa hal strategis yang
disampaikan saat itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah
dalam membangun desa akan dijalankan beberapa kebijakan dan strategi.

Pertama, kata Edy, dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) berbasis mikro dan pembentukkan posko penanganan Covid-19 di tingkat
desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 diwajibkan seluruh desa
mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau
membentuk posko desa lawan Covid-19.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pulpis Pasang 548 SR PDAM Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Dia menegaskan, di ketahui
bersama, bahwa minimal delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan
setiap desa untuk satu tahun yang digunakan untuk mendukung pemberlakuan PPKM
berbasis mikro. “Untuk itu perlu adanya keseriusan dan kerja sama yang baik
dari semua pihak dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Edy.

Kedua, lanjut dia, keterpurukan
ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat merupakan hal yang dihadapi selama
pandemi Covid-19. Untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui jaring pengaman
sosial di desa, pemdes wajib menganggarkan melalui anggaran DD berupa bantuan
langsung tunai (BLT) DD sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan yang
disalurkan secara non tunai kepada masyarakat penerima.

Baca Juga :  BUMDes Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Ketiga, tegas Edy, wilayah
Kalimantan Tengah terkhusus wilayah Pulang Pisau mengingat akan memasuki musim
kemarau diimbau kepada seluruh pemdes untuk mempersiapkan diri melalui
masyarakat peduli api (MPA).

“MPA ini untuk melakukan deteksi
dini potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan guna mencegah kebakaran hutan
dan lahan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Terlebih, lanjut dia, kebakaran
hutan dan lahan menjadi perhatian bersama dan semua pihak. Mulai dari
pemerintah pusat hingga desa. “Untuk itu diharapkan kerja sama dan koordinasi
yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten melalui camat guna
mewujudkan Pulang Pisau yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
menyampaikan beberapa beberapa hal strategis yang akan dilakukan bersama tahun
ini kepada kepala desa (Kades).  Hal itu
disampaikan Edy saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dan
pembekalan awal masa jabatan kades hasil pemilihan kades tahun 2021.

Beberapa hal strategis yang
disampaikan saat itu sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah
dalam membangun desa akan dijalankan beberapa kebijakan dan strategi.

Pertama, kata Edy, dalam rangka
penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) berbasis mikro dan pembentukkan posko penanganan Covid-19 di tingkat
desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 diwajibkan seluruh desa
mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau
membentuk posko desa lawan Covid-19.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pulpis Pasang 548 SR PDAM Gratis Bagi Warga Tak Mampu

Dia menegaskan, di ketahui
bersama, bahwa minimal delapan persen dari dana desa (DD) yang dianggarkan
setiap desa untuk satu tahun yang digunakan untuk mendukung pemberlakuan PPKM
berbasis mikro. “Untuk itu perlu adanya keseriusan dan kerja sama yang baik
dari semua pihak dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Edy.

Kedua, lanjut dia, keterpurukan
ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat merupakan hal yang dihadapi selama
pandemi Covid-19. Untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui jaring pengaman
sosial di desa, pemdes wajib menganggarkan melalui anggaran DD berupa bantuan
langsung tunai (BLT) DD sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan yang
disalurkan secara non tunai kepada masyarakat penerima.

Baca Juga :  BUMDes Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Ketiga, tegas Edy, wilayah
Kalimantan Tengah terkhusus wilayah Pulang Pisau mengingat akan memasuki musim
kemarau diimbau kepada seluruh pemdes untuk mempersiapkan diri melalui
masyarakat peduli api (MPA).

“MPA ini untuk melakukan deteksi
dini potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan guna mencegah kebakaran hutan
dan lahan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Terlebih, lanjut dia, kebakaran
hutan dan lahan menjadi perhatian bersama dan semua pihak. Mulai dari
pemerintah pusat hingga desa. “Untuk itu diharapkan kerja sama dan koordinasi
yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten melalui camat guna
mewujudkan Pulang Pisau yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru