PULANG PISAU – Tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di
lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan diterapkan pada 2020 mendatang.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan, dengan penerapan tukin itu akan
menambah penghasilan pegawai.
“Dengan tukin, maka penghasilan
bisa semakin banyak. Bisa saja satu pegawai dapat Rp15 juta. Tentu untuk
mencapai angka itu diperkukan disiplin dan etos kerja yang tinggi,†tegas Edy
saat apel gabungan Korpri, Kamis (17/10).
Karena, lanjut Edy, tinggi
rendahnya tukin yang diterima itu tergantung dari kinerja masing-masing
pegawai. “Kalau kinerja bagus dan tinggi, maka tukin yang didapat tinggi,
tetapi kalau kinerjanya rendah, tukin yang diterima juga akan rendah,†ucapnya.
Dalam penerapan tukin itu, bupati
meminta kepada seluruh perangkat daerah pada 2020 agar laksanakan absensi
eletronik. “Ini tidak bisa ditawar-tawar. Kami menuntut kinerja pegawai
disiplin dan kami juga memperhatikan penghasilan pegawai,†tegas Edy lagi.
Saat itu, bupati juga
mengingatkan pentingnya disiplin dan etos kerja para pegawai. “Pulang Pisau ini
kekurangan pegawai karena setiap tahun ada yang pensiun. Sedangkan rekrutmen
sangat terbatas. Usulan yang kami ajukan tidak sesuai dengan yang disetujui.
Bahkan yang disetujui jauh di bawah usulan,†bebernya.
Untuk itu, bupati sangat berharap
kepada ASN dan tenaga kontrak bisa bekerja dengan baik. “kita optimalkan pegawai yang ada,â€
tandasnya. (art/ila/ctk/nto)