Site icon Prokalteng

Pemkab Pulpis Konsisten Jalankan Program Kesehatan Gratis

pemkab-pulpis-konsisten-jalankan-program-kesehatan-gratis

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis)
masih konsisten menjalankan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat
tidak mampu.  

Kepala Dinas
Kesehatan (Kadinkes) Pulpis, dr Muliyanto Budihardjo, menjelaskan, program
tersebut untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam memperoleh pelayanan
kesehatan.

“Pemerintah
telah mengalokasikan anggaran untuk program kesehatan gratis bagi masyarakat
tidak mampu,” kata Mul—panggilan akrabnya, Rabu (16/9).

Menurutnya,
persyaratan mendapatkan pelayanan gratis tidak sulit. “Masyarakat yang akan
menjalani rawat inap di RSUD Pulpis cukup membawa surat keterangan tidak mampu
dari desa,” ujarnya.

Pihaknya akan
selalu menerima masyarakat berobat ke rumah sakit menggunakan surat keterangan
tidak mampu. “Jadi masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan tetap bisa
mendapat pelayanan kesehatan gratis dengan membawa surat keterangan tidak
mampu,” tegas Mul.

Dia mengaku,  Pemkab telah mengalokasikan anggaran khusus
untuk dokter dan tenaga medis. “Kami siapkan anggaran khusus untuk jasa medis.
Jadi hak-hak dokter dan tenaga medis tetap terpenuhi,” kata dia.

Terkait
obat-obatan, lanjut dia, sepenuhnya ditanggung pemerintah. “Ini untuk mendukung
masyarakat tidak mampu dalam memperoleh pelayanan kesehatan kesehatan. Jadi
yang tidak terakomodasi BPJS kesehatan akan kami akomodasi,” tandasnya.

Sebelumnya,
Bupati Pulpis, H Edy Pratowo, mengungkapkan, kehadiran pemerintah mengatasi
persoalan kesehatan sangat diharapkan masyarakat.

“Masyarakat
tidak mampu yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit, jangan banyak ditanya.
Layani dahulu. Itu yang utama,” tegasnya.

Dalam memberikan
pelayanan kesehatan, Edy menekankan prinsip utamakan pelayanan. “Masyarakat
yang butuh pelayanan kesehatan, segera layani. Jangan menunggu urusan
masalah-masalah menghambat,” beber dia.

Dia menegaskan,
jika ternyata nanti masyarakat itu ternyata tidak mampu baru berikan keterangan
tidak mampu. Jika pasien tidak mampu itu belum memiliki BPJS kesehatan, segera
buatkan.

“Kami sudah
menyiapkan anggaran untuk itu di dinas terkait. Jadi masyarakat tidak mampu
mendapat pelayanan gratis,” ungkap Edy.

Bahkan atas
komitmen Bupati dalam menjamin pengobatan gratis bagi masyarakat tidak mampu
dengan memasukkan ke program jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia
Sehat (KIS), Edy mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat.

Exit mobile version