PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau telah mengajukan usulan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ke Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR.
“Usulan yang kami ajukan untuk program BSPS sebanyak 3.880. Itu mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulang Pisau Edy Purwanto Casmani saat dibincangi wartawan di kantornya, Selasa (15/3).
Dari usulan tersebut, berapa yang disetujui pemerintah pusat? Edy mengaku, pemerintah pusat belum menentukan berapa jumlah yang disetujui. “Nanti berapa yang disetujui langsung di-SK-kan. Setelah SK persetujuan turun, akan dilakukan rapat sinkronisasi. Nanti akan ada tim yang turun untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.
Edy mengungkapkan, usulan untuk program BSPS itu berdasar by name by addres. Persyaratan lain yakni fotokopi KTP, legalitas lahan, foto rumah dari sisi kanan dan kiri, atap dan lantai. “Persyaratan dari 3.880 usulan sudah kami masukkan semua dan nanti akan ada verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, misalnya dalam verifikasi itu rumah yang diajukan sebelumnya ternyata sudah selesai dibangun, dimohon dapat dialihkan kepada yang lain.
Dia mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi daerah mana saja yang berhak mendapat bantuan stimulus perumahan itu. “Pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang dapat di lokasinya di mana. Karena dalam foto yang kami ajukan itu juga mencantumkan titik koordinat,” ungkap dia.
Edy menjelaskan, tujuan program tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bukan rakyat miskin. “Kalau masyarakat miskin untuk melanjutkan kegiatan itu berat. Ini merupakan bantuan stimulus,” ujarnya.
Dia menambahkan, bantuan stimulus yang diberikan ada kenaikan. “Sekarang bantuan itu sebesar Rp20 juta. Dengan perincian, Rp2,5 juta untuk upah tukang dan yang Rp17,5 juta untuk material,” katanya.
Terkait konstruksi bangunan, Edy mengaku tidak ditentukan. “Kalau mau bangunan beton atau kayu terserah. Namun dalam program ini yang dihitung adalah lantai, dinding dan atap. Kalau pondasi tidak dihitung,” beber Edy.
Dengan adanya program tersebut diharapkan ada peningkatan kualitas rumah masyarakat. “Yang mendapat program BSPS, kamar mandi harus di dalam rumah,” tandasnya. (art)