Site icon Prokalteng

Bersama-sama Merawat Kearifan Lokal Budaya Dayak

Ketum DAD Kalteng H Agustiar Sabran, didampingi Ketua Harian DAD Kalteng Prof Andrie Elia. Menyerahkan bantuan bahan pokok kepada perwakilan perangkat adat dan masyarakat. (FOTO : PROTOKOL SETDA)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Selasa (14/11). Kegiatan itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Ketua Umum (Ketum) DAD Kalteng H Agustiar Sabran, dan jajaran pengurus

Dalam kesempatan itu, Nunu menyampaikan soal pentingnya hubungan antara kelembagaan adat di Kalteng dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nunu menyebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat menyambut positif agenda Musda III DAD Pulpis 2023.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga adat, kedamangan, dan mantir. “Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kualitas kehidupan masyarakat Pulang Pisau, secara khusus bagi warga Dayak. Seperti penanganan konflik sosial dan atau sengketa yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat kearifan lokal budaya Dayak sesuai adat istiadat dan hukum adat dan falsafah hidup suku Dayak, yakni huma betang dan belum bahadat.

“Menjadi warga Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, dan toleransi serta taat pada hukum yang berlaku,” ucap Nunu.

Dalam kesempatan yang sama, Nunu juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau yang masa baktinya telah berakhir. “Kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih peranan, segala bentuk usaha pengabdian dan pengorbanan saudara dalam pembangunan di Pulang Pisau hingga saat ini,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan selamat kepada pengurus baru terpilih. “Selamat bertugas dan berkarya untuk kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat adat Dayak di Bumi Handep Hapakat ini. Jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Dayak, dan menjadi fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat,” tandasnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para perangkat adat yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama ini, H Agustiar Sabran memberikan bantuan berupa bahan pokok (bapok).

“Kami sangat berterima kasih karena peran para perangkat adat yang ada di sini, yang telah menjalankan tugas menjaga serta melaksanakan adat Dayak,” katanya.

Bantuan yang diberikan yakni 500 paket sembako yang diterima secara simbolis oleh damang dan perwakilan warga. Paket bapok tersebut berisi beras 5 kg, gula, minyak goreng, susu, the, dan lainnya. Penyerahan bantuan dari Anggota DPR RI Dapil Kalteng tersebut juga disaksikan Ketua Harian DAD Kalteng Prof Andrie Elia, Sekum DAD Kalteng Yulindra Dedy, serta pengurus lain, seperti Farada LKDR, Bambang Irawan, Diharyo, dan Mambang Tubil.

“Jangan melihat nilai bantuan yang diberikan, tetapi lebih pada bentuk kebersamaan dan apresiasi kepada perangkat adat dan masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan adat budaya Dayak Kalteng, khususnya di Pulang Pisau,” jelasnya.

Pihaknya berharap bantuan yang diberikan itu dapat bermanfaat bagi perangkat adat dan masyarakat, karena sebagai orang Dayak harus bersatu dan kompak sebagaimana falfasah huma betang. Selain pemberian bantuan bapok, juga ada bantuan uang tunai kepada mantir dan damang.

Menurutnya, saat ini hukum adat sudah mendapat pengakuan dari negara. Meski posisinya tidak sejajar dengan hukum positif atau hukum negara, tetapi setidaknya menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan hukum adat di masyarakat.

“Keberadaan para perangkat adat Dayak, damang, dan mantir sangat penting dalam menegakkan hukum adat. Mereka memiliki tugas menjaga adat istiadat Dayak dengan menerapkan hukum adat yang selalu menitikberatkan pada upaya perdamaian. Sebab, sejak nenek moyang dahulu, orang Dayak itu dikenal ramah dan cinta damai,” tambahnya.

“Saya berharap hukum adat dan perangkat lembaga adat menjadi benteng dalam melindungi hak-hak masyarakat, tetapi tentunya tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebab itulah ada falsafah huma betang yang di dalamnya tinggal banyak keluarga, hidup rukun tanpa mempermasalahkan perbedaan suku, agama, dan perbedaan lain. Sikap toleransi yang tinggi sudah tertanam sejak lama di dalam diri masyarakat Dayak. (art/ nue/ala/kpg/ind)

Exit mobile version