PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengunjungi pelayanan pembuatan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi Penerbitan SIM Satpas Polres Pulang Pisau.
Dalam kunjungan yang dilakukan, Senin (14/4), Rifa’i melakukan perpanjangan SIM miliknya. Pada kesempatan tersebut, bupati mengikuti mekanisme penerbitan SIM. Mulai dari pendaftaran sampai dengan identifi kasi pemohon SIM yang dipandu oleh operator SIM untuk perpanjangan SIM dirinya.
Sedangkan untuk proses pencetakan dapat ditinggal dahulu melaksanakan agenda dan aktivitas lain pemerintah yang lain kemudian dapat diambil setelah pelayanan SIM selesai. Rifa’i mengaku, di tengah padatnya kesibukkannya menjalankan roda pemerintahan, begitu melihat SIM-nya, ternyata bulan depan akan berakhir.
“Sehingga saya hari ini melakukan proses perpanjangan SIM,” kata Rifa’i. Saat itu dia juga menyapa masyarakat yang tengah melakukan pengurusan SIM. “Masyarakat cukup tenang antre dengan baik. Ini membuktikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik di Polres Pulang Pisau,” kata dia.
Bupati juga mengaku, dirinya sempat bertanya kepada masyarakat yang sedang antre. “Ada yang buat SIM baru dan ada juga yang perpanjangan. Tidak ada keluhan sama sekali. Polres sudah melakukan pelayanan dengan baik,” ujar Rifa’i. (art/kpg)