PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Dalam Penanganan Covid-19.
Rakor yang dipimpin Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara dilakukan
melalui video conference (vidcon), Kamis (16/4/2020).
Vidcon yang diadakan Kementerian
Sosial ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penyaluran Bansos
Tunai dalam penanganan dampak Covid-19.
Edy menegaskan, bansos
tunai itu merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada
masyarakat yang terdampak Covid-19. “Bansos ini nantinya akan diserahkan
kepada masyarakat penerima bantuan sebesar Rp600 ribu rupiah per keluarga per
bulan untuk 3 bulan,” kata Edy.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
melalui Dinas Sosial telah menerima data usulan calon penerima bansos sejumlah
16.801 KK (kepala keluarga) dari 8 kecamatan. Data tersebut akan segera
ditandatangani Bupati dan segera diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah.
“Data calon penerima bantuan
tersebut diperoleh dari usulan kades/lurah yang sebelumnya didata oleh Ketua
RT. Sumber data mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang
sebelumnya di peroleh dari desa/ kelurahan,” ujarnya.
Edy mengaku, pemerintah
kabupaten, provinsi dan pusat telah menyiapkan beberapa opsi bantuan. Oleh
karena itu diharapkan pemerintah desa/kelurahan melalui RT untuk aktif
melakukan pendataan pada warganya yang di anggap miskin atau keluarga yang
secara ekonomi terdampak akibat Covid-19.
Bupati mengharapkan, tidak
terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Baik itu bantuan yang diberikan oleh
kementerian, provinsi maupun kabupaten.
Oleh karena itu bupati meminta
agar data tersebut dapat disinkronkan terlebih dahulu. “Pemerintah
kabupaten juga menyiapkan bantuan sebagai antisipasi untuk masyarakat yang
masih tercecer atau belum terdata, supaya juga sama mendapatkan bantuan,”
tandasnya.