Site icon Prokalteng

Kades Diminta Tak Berhentikan Perangkat Desa

kades-diminta-tak-berhentikan-perangkat-desa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
meminta para kepala desa (kades) yang baru dilantik beberapa waktu lalu, agar
tidak memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.

“Saya minta kepada camat untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga
pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan
yang berlaku,” tegas Edy.

Selain itu Edy juga mengharapkan
agar kades yang baru dilantik mampu bekerja sama dan bersama-sama membangun
komunikasi yang harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu bupati juga meminta
kades yang baru dilantik untuk tetap melakukan koordinasi dengan berbagai
elemen masyarakat, serta tetap melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan.

“Hal itu guna mewujudkan
pembinaan kemasyarakatan di desa guna menghindarkan diri dari perbuatan yang
melanggar hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan
diri sendiri. Kades harus menghindari perbuatan melanggar hukum,” pinta Edy.

Terlebih, tegas Edy, dana desa
yang dikelola desa cukup besar. Edy menginginkan, kades beserta aparatur desa
dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. “Sehingga tujuan pembangunan di
desa dapat terwujud dan desa akan cepat maju,” tandasnya.

Exit mobile version