Site icon Prokalteng

Fogging Tak Bunuh Jentik, Dinkes Ajak Gerakan 3M Plus

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau mendapat perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan serangan penyakit DBD. “Caranya dengan melakukan gerakan 3M plus di lingkungan rumah,” kata Pande, pekan lalu.

Dia menjelaskan, Gerakan 3M plus itu yakni; menutup, menguras dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas. Selanjutnya, plusnya memakai kelambu saat tidur. “Yang juga perlu diperhatikan, jangan menggantung baju yang sudah dipakai. Karena itu merupakan tempat yang disukai nyamuk,” kata dia.

Pande mengungkapkan, dengan melakukan pengurasan bak-bak penampung air, seperti bak mandi dan lain-lain itu dapat mencegah jentik menjadi nyamuk. “Karena jentik DBD menjadi nyamuk dalam waktu 7-10 hari,” ungkap Pande.

Untuk itu, lanjut Pande, sangat dianjurkan menguras bak penampungan air dilakukan setiap Minggu. “Dengan demikian jentik nyamuk pembawa DBD tidak bisa berkembang. Pencegahan ini yang dapat kita lakukan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pembasmian nyamuk dengan melakukan fogging bukan cara untuk mencegah DBD. “Terkadang masih ada anggapan banyak orang kalau fogging pasti tidak akan ada DBD. Padahal dengan fogging tetap bisa DBD. Karena fogging TDK membunuh jentik. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, fogging yang dilakukan pun adalah fogging fokus. Dengan jarak 200 meter dari rumah penderita. “Jadi intinya untuk mencegah DBD yang harus dilakukan adalah PSN (pemberantasan sarang nyamuk). Yaitu dengan 3M plus,” tandasnya. (art)

Exit mobile version