26.9 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Tren Kasus Covid Naik, Izin Keramaian Sementara Disetop

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Kasus positif Covid-19 di
Kabupaten Pulang Pisau masih menunjukkan tren kenaikan. Menyikapi kondisi itu, Pemkab
Pulang Pisau melalui. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pulang Pisau menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian.

รขโ‚ฌล“Kasus Covid-19
kembali mengalami tren naik. Untuk itu tim satgas penanganan Covid-19 tidak
akan memberikan izin melakukan kegiatan keramaian yang melibatkan orang
banyak,รขโ‚ฌย tegas Pj Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, Minggu (13/12).

Kegiatan
tersebut, kata dia, di antaranya, jalan santai, senam bersama disertai
pembagian doorprize. รขโ‚ฌล“Pokoknya kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
atau mengundang terjadinya kerumunan,รขโ‚ฌย tegasnya lagi.

Dia menegaskan, Pemkab
juga telah menerbitkn Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan
disiplin protokol kesehatan. รขโ‚ฌล“Dalam aturan tersebut sudah ditegaskan larangan
dan aturan yang harus ditaati dan dipatuhi elemen masyarakat,รขโ‚ฌย tegasnya.

Baca Juga :  Semua Stakeholder harus Sinergi, Antisipasi Ancaman Banjir

Saripudin
mengungkapkan, pada Sabtu (12/12) terjadi penambahan dua pasien positif Covid
sebanyak dua orang  dari Desa Maliku Baru
dan Desa Mekar Jaya.
รขโ‚ฌล“Sehingga kasus positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau sampai
dengan Sabtu (12/12) jumlahnya mencapai 187 orang,รขโ‚ฌย ungkap Saripudin.

Dari jumlah
tersebut, lanjut dia, kasus tertinggi di Kecamatan Kahayan Hilir yang mencapai
93 orang, Kecamatan Maliku 36 orang dan Kecamatan Pandih Batu 20 orang. รขโ‚ฌล“Pasien
yang dinyatakan sembuh mencapai 112 orang dan meninggal enam orang,รขโ‚ฌย beber dia.

Dia menambahkan,
pasien menjalani perawatan di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani Center Pulang
Pisau sebanyak 27 orang, RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya empat orang, RSUD
Kapuas tiga orang, RS Bhayangkara satu orang dan isolasi mandiri 34 orang.

Baca Juga :  Disdik Pulpis Undur Jam Masuk Sekolah

Sedangkan orang
yang melakukan kontak erat pada Sabtu (12/12) mencapai 43 orang. Mereka dari Kecamatan
Kahayan Hilir satu orang, Sebangau Kuala 13 orang, Kahayan Kuala lima orang dan
Kecamatan Pandih Batu 24 orang.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO โ€“ Kasus positif Covid-19 di
Kabupaten Pulang Pisau masih menunjukkan tren kenaikan. Menyikapi kondisi itu, Pemkab
Pulang Pisau melalui. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pulang Pisau menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian.

รขโ‚ฌล“Kasus Covid-19
kembali mengalami tren naik. Untuk itu tim satgas penanganan Covid-19 tidak
akan memberikan izin melakukan kegiatan keramaian yang melibatkan orang
banyak,รขโ‚ฌย tegas Pj Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, Minggu (13/12).

Kegiatan
tersebut, kata dia, di antaranya, jalan santai, senam bersama disertai
pembagian doorprize. รขโ‚ฌล“Pokoknya kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
atau mengundang terjadinya kerumunan,รขโ‚ฌย tegasnya lagi.

Dia menegaskan, Pemkab
juga telah menerbitkn Peraturan Bupati nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan
disiplin protokol kesehatan. รขโ‚ฌล“Dalam aturan tersebut sudah ditegaskan larangan
dan aturan yang harus ditaati dan dipatuhi elemen masyarakat,รขโ‚ฌย tegasnya.

Baca Juga :  Semua Stakeholder harus Sinergi, Antisipasi Ancaman Banjir

Saripudin
mengungkapkan, pada Sabtu (12/12) terjadi penambahan dua pasien positif Covid
sebanyak dua orang  dari Desa Maliku Baru
dan Desa Mekar Jaya.
รขโ‚ฌล“Sehingga kasus positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau sampai
dengan Sabtu (12/12) jumlahnya mencapai 187 orang,รขโ‚ฌย ungkap Saripudin.

Dari jumlah
tersebut, lanjut dia, kasus tertinggi di Kecamatan Kahayan Hilir yang mencapai
93 orang, Kecamatan Maliku 36 orang dan Kecamatan Pandih Batu 20 orang. รขโ‚ฌล“Pasien
yang dinyatakan sembuh mencapai 112 orang dan meninggal enam orang,รขโ‚ฌย beber dia.

Dia menambahkan,
pasien menjalani perawatan di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani Center Pulang
Pisau sebanyak 27 orang, RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya empat orang, RSUD
Kapuas tiga orang, RS Bhayangkara satu orang dan isolasi mandiri 34 orang.

Baca Juga :  Disdik Pulpis Undur Jam Masuk Sekolah

Sedangkan orang
yang melakukan kontak erat pada Sabtu (12/12) mencapai 43 orang. Mereka dari Kecamatan
Kahayan Hilir satu orang, Sebangau Kuala 13 orang, Kahayan Kuala lima orang dan
Kecamatan Pandih Batu 24 orang.

Terpopuler

Artikel Terbaru