28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tukin ASN Pulpis Akan Diberlakukan Mulai April 2020

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau tengah
serius penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Pemkab
Pulang Pisau.  Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Pulang Pisau H Saripudin mengaku, Pemkab Pulang Pisau sangat
getol memperjuangkan nasib ASN Pulang Pisau melalui penerapan tukin ini.

Saripudin tidak menampik, dari 14
kabupaten/kota di Kalteng, Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten yang
lambat dalam penerapan pemberian tukin itu.

“Yang jelas, tahun depan sudah
kami terapkan. Paling lambat pada April 2020 tukin sudah kami terapkan. Dengan
penerapan tukin itu kami harapkan dapat semakin memacu kinerja aparatur di
lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Besar kecilnya tunjangan akan diukur dari
kinerja masing-masing aparatur,” tegas Saripudin.

Baca Juga :  7 Tahun Terakhir, Pembangunan Infrastruktur Pulang Pisau Maju Pesat

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan, dari hasil kaji banding ke Pemko Surabaya ada
beberapa indikator yang menjadi dasar perhitungan tukin. “Di antaranya,
kehadiran, jam kerja dan beban kerja,” kata Edy.

Dia menambahkan, penerapan dengan
penerapan tukin itu para ASN benar-benar dituntut kinerjanya dan harus lebih
kreatif dan disiplin. “Karena pemberian tukin akan disesuaikan dengan kinerja,
kalau malas ya nanti tukinnya sangat rendah. Untuk itu, nanti ASN harus
benar-benar disiplin dan memiliki etos kerja tinggi,” tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau tengah
serius penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Pemkab
Pulang Pisau.  Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Pulang Pisau H Saripudin mengaku, Pemkab Pulang Pisau sangat
getol memperjuangkan nasib ASN Pulang Pisau melalui penerapan tukin ini.

Saripudin tidak menampik, dari 14
kabupaten/kota di Kalteng, Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten yang
lambat dalam penerapan pemberian tukin itu.

“Yang jelas, tahun depan sudah
kami terapkan. Paling lambat pada April 2020 tukin sudah kami terapkan. Dengan
penerapan tukin itu kami harapkan dapat semakin memacu kinerja aparatur di
lingkungan Pemkab Pulang Pisau. Besar kecilnya tunjangan akan diukur dari
kinerja masing-masing aparatur,” tegas Saripudin.

Baca Juga :  7 Tahun Terakhir, Pembangunan Infrastruktur Pulang Pisau Maju Pesat

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan, dari hasil kaji banding ke Pemko Surabaya ada
beberapa indikator yang menjadi dasar perhitungan tukin. “Di antaranya,
kehadiran, jam kerja dan beban kerja,” kata Edy.

Dia menambahkan, penerapan dengan
penerapan tukin itu para ASN benar-benar dituntut kinerjanya dan harus lebih
kreatif dan disiplin. “Karena pemberian tukin akan disesuaikan dengan kinerja,
kalau malas ya nanti tukinnya sangat rendah. Untuk itu, nanti ASN harus
benar-benar disiplin dan memiliki etos kerja tinggi,” tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru