26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Desa Diperkenankan Ubah Data Penerima BLT-DD

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Bantuan langsung tunai dana desa
(BLT-DD) tahap dua mulai disalurkan oleh beberapa desa di Kabupaten Pulang
Pisau. Dalam penyaluran BLT-DD ini pemerintah desa bisa melakukan perubahan data.

“Desa boleh melakukan perubahan
data. Artinya melakukan penambahan atau pengurangan jumlah penerima bantuan
tersebut,” kata Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa/Kelurahan, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, Rabu (12/8)
siang.

Yano, sapaan akrabnya,
menjelaskan, untuk penambahan dapat dilakukan jika ada masyarakat yang
sebenarnya memenuhi kriteria untuk menerima BLT-DD namun saat pendataan
tertinggal. “Jadi kalau memenuhi kriteria, bisa dilakukan penambahan penerima
baru,” ucapnya.

Untuk pengurangan, lanjut dia,
dapat dilakukan jika ada penerima yang meninggal dunia, pindah dan mengundurkan
diri. “Kalau ada yang pindah, meninggal dan mengundurkan diri dikurangi saja.
Tetapi perubahan itu dilakukan berdasarkan keputusan musyawarah desa,” jelas
Yano.

Baca Juga :  Terima Mahasiswa KKN UPR, Ini Permintaan Edy Pratowo

Bisa juga, lanjut dia, jika ada
penerima setelah menerima BLT-DD selama tiga bulan perekonomiannya sudah pulih.
“Itu bisa saja diberhentikan atau diteruskan. Namun semua itu kembali pada putusan
musyawarah desa,” tambah dia.

Saat disinggung penyaluran BLT-DD
tahap dua Yano mengaku sudah ada lima desa yang sudah menyalurkan. “Untuk
BLT-DD tahap dua ini ada pengurangan. Dari Rp600 ribu per bulan, menjadi Rp300
ribu per bulan. Bantuan itu disalurkan untuk tiga bulan,” ungkap dia.

Dia mengaku, untuk mekanisme
penyaluran BLT-DD tahap dua tidak ada perbedaan dengan penyaluran BLT-DD tahap
pertama. “Penyaluran sama. Hanya besaran BLT-nya saja yang berbeda dari
sebelumnya,” kata Yano.

Baca Juga :  Pengumuman! Pelaksanaan PTM Terbatas di Pulpis Ditunda

Dia mengaku, untuk penyaluran
BLT-DD tahap dua ini keuangan desa tidak ada yang mengalami defisit. “Karena
dalam penyaluran BLT-DD tahap dua ini sesuai kemampuan keuangan desa. Kalau
pada penyaluran BLT-DD tahap pertama menggunakan persentase dari total DD yang
ada. Mulai dari 25 persen sampai 35 persen,” ucapnya.

Yano tidak menampik penyaluran
BLT-DD tahap satu masih ada desa yang belum selesai. “Ada 19 desa yang belum
rampung menyalurkan BLT-DD. Masih dalam tahap proses di perbankan. Namun pada
intinya tidak ada kendala,” tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Bantuan langsung tunai dana desa
(BLT-DD) tahap dua mulai disalurkan oleh beberapa desa di Kabupaten Pulang
Pisau. Dalam penyaluran BLT-DD ini pemerintah desa bisa melakukan perubahan data.

“Desa boleh melakukan perubahan
data. Artinya melakukan penambahan atau pengurangan jumlah penerima bantuan
tersebut,” kata Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa/Kelurahan, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, Rabu (12/8)
siang.

Yano, sapaan akrabnya,
menjelaskan, untuk penambahan dapat dilakukan jika ada masyarakat yang
sebenarnya memenuhi kriteria untuk menerima BLT-DD namun saat pendataan
tertinggal. “Jadi kalau memenuhi kriteria, bisa dilakukan penambahan penerima
baru,” ucapnya.

Untuk pengurangan, lanjut dia,
dapat dilakukan jika ada penerima yang meninggal dunia, pindah dan mengundurkan
diri. “Kalau ada yang pindah, meninggal dan mengundurkan diri dikurangi saja.
Tetapi perubahan itu dilakukan berdasarkan keputusan musyawarah desa,” jelas
Yano.

Baca Juga :  Terima Mahasiswa KKN UPR, Ini Permintaan Edy Pratowo

Bisa juga, lanjut dia, jika ada
penerima setelah menerima BLT-DD selama tiga bulan perekonomiannya sudah pulih.
“Itu bisa saja diberhentikan atau diteruskan. Namun semua itu kembali pada putusan
musyawarah desa,” tambah dia.

Saat disinggung penyaluran BLT-DD
tahap dua Yano mengaku sudah ada lima desa yang sudah menyalurkan. “Untuk
BLT-DD tahap dua ini ada pengurangan. Dari Rp600 ribu per bulan, menjadi Rp300
ribu per bulan. Bantuan itu disalurkan untuk tiga bulan,” ungkap dia.

Dia mengaku, untuk mekanisme
penyaluran BLT-DD tahap dua tidak ada perbedaan dengan penyaluran BLT-DD tahap
pertama. “Penyaluran sama. Hanya besaran BLT-nya saja yang berbeda dari
sebelumnya,” kata Yano.

Baca Juga :  Pengumuman! Pelaksanaan PTM Terbatas di Pulpis Ditunda

Dia mengaku, untuk penyaluran
BLT-DD tahap dua ini keuangan desa tidak ada yang mengalami defisit. “Karena
dalam penyaluran BLT-DD tahap dua ini sesuai kemampuan keuangan desa. Kalau
pada penyaluran BLT-DD tahap pertama menggunakan persentase dari total DD yang
ada. Mulai dari 25 persen sampai 35 persen,” ucapnya.

Yano tidak menampik penyaluran
BLT-DD tahap satu masih ada desa yang belum selesai. “Ada 19 desa yang belum
rampung menyalurkan BLT-DD. Masih dalam tahap proses di perbankan. Namun pada
intinya tidak ada kendala,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru