25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPS Bangun Satu Data Pembangunan Pulpis

PULANG PISAU – Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau
(Pulpis) menggelar rapat pembahasan data publikasi kabupaten Pulpis dalam angka
2019. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua kantor BPS Pulpis
itu dipimpin Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri MA.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh
perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau. “Kita ingin
mewujudkan satu data untuk pembangunan Pulpis yang berkualitas,” kata Yomin
yang saat itu didampingi kepala BPS Pulpis Drs Ceptedy, Senin (12/8).

Menurut Yomin, peran data sangat
penting dalam pembangunan. Di antaranya untuk perencanaan. Yakni sebagai dasar
penyusunan kebijakan rencana pembangunan. Selanjutnya, pengendalian. Yakni
sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan agar sejalan dengan indikator
yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dinkes dan Dinsos Tangani ODGJ Bersama

Selain itu, lanjut dia, data juga
dapat dijadikan sebagai pengendalian, yakni acuan dalam menentukan
batasan-batasan dalam pembangunan. “Terakhir data juga dapat digunakan sebagai
evaluasi. Yakni evaluasi hasil capaian pembangunan,” kata dia.

Yomin menjelaskan, satu data itu
bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat
dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendorong
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Selanjutnya, mewujudkan
ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
serta mudah diakses dan dibagikan antar-instansi pusat dan daerah sebagai dasar
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan

Tujuan lain, lanjut dia,
mendorong keterbukaan dan transparansi data. Sehingga tercipta perencanaan dan
perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Terakhir, kata Yomi,
untuk mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Disnaker Gelar Pelatihan Keterampilan Pelaku Usaha

“Untuk itu, satu data kita
harapkan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Data yang dihasilkan harus memenuhi
standar data. Yakni konsep, definisi, kualifikasi, ukuran dan besaran,”
tegasnya.

Selanjutnya, kata dia memiliki
metadata, yaitu informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dab
mejadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola. Selanjutnya, memenuhi
kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi atau data induk. (art/abe/ctk/nto)

PULANG PISAU – Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau
(Pulpis) menggelar rapat pembahasan data publikasi kabupaten Pulpis dalam angka
2019. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua kantor BPS Pulpis
itu dipimpin Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri MA.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh
perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau. “Kita ingin
mewujudkan satu data untuk pembangunan Pulpis yang berkualitas,” kata Yomin
yang saat itu didampingi kepala BPS Pulpis Drs Ceptedy, Senin (12/8).

Menurut Yomin, peran data sangat
penting dalam pembangunan. Di antaranya untuk perencanaan. Yakni sebagai dasar
penyusunan kebijakan rencana pembangunan. Selanjutnya, pengendalian. Yakni
sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan agar sejalan dengan indikator
yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dinkes dan Dinsos Tangani ODGJ Bersama

Selain itu, lanjut dia, data juga
dapat dijadikan sebagai pengendalian, yakni acuan dalam menentukan
batasan-batasan dalam pembangunan. “Terakhir data juga dapat digunakan sebagai
evaluasi. Yakni evaluasi hasil capaian pembangunan,” kata dia.

Yomin menjelaskan, satu data itu
bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat
dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendorong
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Selanjutnya, mewujudkan
ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
serta mudah diakses dan dibagikan antar-instansi pusat dan daerah sebagai dasar
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan

Tujuan lain, lanjut dia,
mendorong keterbukaan dan transparansi data. Sehingga tercipta perencanaan dan
perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Terakhir, kata Yomi,
untuk mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Disnaker Gelar Pelatihan Keterampilan Pelaku Usaha

“Untuk itu, satu data kita
harapkan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Data yang dihasilkan harus memenuhi
standar data. Yakni konsep, definisi, kualifikasi, ukuran dan besaran,”
tegasnya.

Selanjutnya, kata dia memiliki
metadata, yaitu informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dab
mejadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola. Selanjutnya, memenuhi
kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi atau data induk. (art/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru