PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021
dijadwalkan pada bulan Maret. Namun pada masa pandemi Covid-19, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) belum berani
memastikan pelaksanaannya sesuai jadwal.
Kendati demikian
Kepala DPMD Pulpis, Hj Deni Widanarni, mengharapkan, pelaksanaan pilkades
serentak dapat dilaksanakan sesuai jadwal. “Namun kami akan melakukan
koordinasi dengan meminta arahan dan petunjuk Pak Bupati,†kata Deni, kemarin
(11/8).
Dia mengaku pada
2021 mendatang ada 45 kepala desa yang mengakhiri masa jabatannya. Masa jabatan
ke-45 desa itu akan berakhir pada Maret 2021. “Jika dilaksanakan pada 2021, ada
45 desa yang akan melaksanakan pilkades (lihat tabel),†ucapnya.
Namun, lanjut
dia, jika ada opsi penundaan pilkades pada 2022, maka jumlah desa yang akan
melaksanakan pilkades juga bertambah. Kalau dilaksanakan 2022, maka akan ada 65
desa yang akan menggelar pilkades. “Mengingat pada 2022 ada 20 kepala desa yang
masa jabatannya berakhir,†ucapnya.
Menjelang
pelaksanaan pilkades serentak, Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
tetap menjaga situasi yang kondusif. Dia tidak ingin menjelang pilkades
masyarakat menjadi terbelah karena berbeda dukungan. “Mari kita ciptakan
suasana pilkades yang kondusif,†tegasnya.