PULANG PISAU – KMP Drajat Paciran (DP)
yang sebelumnya sempat dihentikan , kini kembali beroperasi. Pengoperasian kapal yang melayani rute Bahaur-Paciran,
Lamongan, Jawa Timur itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pulang Pisau Jhon
Oktoberiman.
Sebelumnya,
penghentian operasional kapal itu dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai
penyebaran Covid-19.
“Sudah bisa
beroperasi lagi. Hari ini (11/6) KMP Drajat Paciran berlayar dari Paciran ke
Bahaur,†kata Jhon, kemarin (11/6).
Jhon mengaku,
sebelum pengoperasian kapal angkutan barang dan penumpang itu pihaknya telah
menggelar rapat Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kalteng, kepala
Dinas Kesehatan Lamongan, Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dan pihak-pihak
terkait.
“KMP Drajat
Paciran kembali beroperasi, namun harus tetap memperhatikan dan menerapkan
protokol kesehatan. Pengoperasian kembali KMP Drajat Paciran dalam masa new
normal setelah adanya koordinasi ASDP Cabang Surabaya terkait kesiapan kapal
dan kesiapan pelabuhan,†ungkap Jhon.
Dia menambahkan,
saat beroperasi KMP Drajat Paciran hanya
mengutamakan angkutan kendaraan barang atau logistik.
“Kendati
demikian ada ketentuan yang harus diikuti dan dipatuhi,†tegasnya.
Di antaranya,
lanjut Jhon, untuk awak kendaraan barang
yakni sopir dan kernet harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan
dapat menunjukkan surat hasil rapid test negatif bebas dari Covid-19.
“Mereka harus
melaksanakan rapid test sebelum pergi dan pulang yang berlaku tiga hari,â€
ujarnya.
Selanjutnya,
setiap kali keberangkatan, anak buah kapal
(ABK) KMP Drajat Paciran harus bebas dari Covid-19 dan operator KMP
Drajat Paciran melaksanakan protokol kesehatan setiap kali keberangkatan.
Setiap
pelabuhan, yakni pelabuhan Paciran dan Pelabuhan Bahaur harus menyediakan pos
kesehatan bersama personel dari gugus tugas Covid-l9.
“Ini sebagai
Iangkah antisipasi penanganan Covid-19 di lapangan,†ungkap Jhon.
Selain itu,
lanjut Jhon, KMP Drajat Paciran juga harus disemprot disinfektan, penyemprotan
angkutan barang dengan disinfektan, pengukuran suhu tubuh sopir dan kernet,
cuci tangan.
“Untuk
menerapkan physical distancing, angkutan penumpang dibatasi 50 persen dari
kondisi normal. Selain itu menyediakan pos dan ruang isolasi,†tandasnya.