Site icon Prokalteng

Alat Rapid Test Terbatas, Penggunaan Harus Selektif

alat-rapid-test-terbatas-penggunaan-harus-selektif

PULANG PISAU – Juru Bicara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto
Budihardjo M Hlth Sc mengaku, sering mendapat pertanyaan dari tim gugus tugas di
lapangan. Pertanyaan yang disampaikan kepada pihaknya terkait bolehkah rapid
test saja tanpa screening.

Menanggapi hal
itu, Mul menegaskan, rapid test dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan
screening terhadap seseorang yang diduga memiliki resiko terpapar Covid-19.

“Jadi rapid test
tidak serta merta dilakukan begitu saja. Rapid test harus screening dahulu,”
kata Muliyanto di Posko Tanggap Darurat Covid-19 Gedung PSC 119 Pulang Pisau,
Minggu (10/5) sore.

Mul menjelaskan,
screening dilakukan melalui wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap
individu yang diduga mempunyai risiko terpapar Covid-19.

“Rapid test
merupakan tes keberadaan antibodi terhadap serangan virus di dalam tubuh
seseorang. Dalam kasus Covid-19, biasanya antibodi muncul sekitar hari kesepuluh,”
ungkapnya.

Dijelaskan Mul,
pihaknya tidak bisa memenuhi semua permintaan rapid test. Karena memang rapid
test dilakukan berdasarkan hasil screening. “Di samping itu, alat rapid test
yang dimiliki saat ini terbatas. Jadi penggunaannya harus selektif,” akuinya.

Lain halnya, menurut
dia, kalau minta tes swab. “Selama yang bersangkutan bersedia, kami siap
melakukannya. Spesimen lendir diambil, selanjutnya dibawa dan diuji ke
laboratorium untuk menentukan positif atau tidak terpapar Covid-19,” tegasnya.

Pria yang juga
menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau itu juga minta kepada tim
puskesmas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, agar mereka tetap semangat dan
bekerja optimal dalam penanganan Covid-19.

“Kami juga
meminta kepada tim puskesmas untuk selalu bersabar dalam menghadapi pasien yang
mungkin kurang kooperatif. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab
kita. Berikan pengertian dan penjelasan agar mereka bisa kooperatif,” imbaunya.

Sementara
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Salahudin MSi
mengatakan, perlu dipertimbangkan untuk pendampingan dari aparat penegak hukum
untuk tim medis dalam melakukan screening terhadap seseorang yang diduga
berisiko terpapar Covid-19. Sehingga screening dapat berjalan dengan baik dan
lancar.

“Dalam
penanganan Covid-19 ini, peran media sangat penting dalam mengedukasi
masyarakat. Oleh karena itu, kami harapkan teman-teman media bisa memberikan
informasi yang edukatif dan mencerahkan,” harap Salahudin.

Exit mobile version