Site icon Prokalteng

Melihat Kondisi Bangunan SDN Sanggang 2, Bupati Mengaku Prihatin

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (dua dari kanan) bersama Sekretaris Bappedalitbang Pulang Pisau Hendri Arroyo saat mengunjungi SDN Sanggang 2 beberapa waktu lalu. (ist)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke SDN Sanggang 2, Kecamatan Pandih Batu. Bupati mengaku prihatin setelah melihat kondisi sarana prasarana sekolah yang sudah mengalami kerusakan dan sudah masuk kategori tidak layak dalam aktivitas mengajar.

“Saya perintahkan Kepada Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau untuk segera melakukan penilaian dan pemetaan terhadap kondisi sekolah yang ada untuk dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekat,”  tegas Taty.

Sehingga, lanjut dia, terpenuhi standar peserta didik sebagai salah satu syarat pengajuan usulan bantuan pembangunan  sekolah yang representatif melalui Balai Pemukiman dan prasarana wilayah di Palangka Raya.

Menurut Taty, bidang pendidikan merupakan salah satu urusan wajib, selain bidang kesehatan dan infrastruktur. “Ini menjadi amanah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, termasuk dalam menargetkan usia harapan sekolah 12 tahun di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty.

Taty menjelaskan, guna efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau dengan tujuan mengatasi permasalahan kekurangan peserta didik, peningkatan mutu dan pemenuhan standar sarana prasarana dalam memenuhi standar pendidikan nasional diperlukan adanya upaya strategis. “Di antaranya melakukan penggabungan sekolah (regrouping),” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani MPd mengapresiasi kunjungan langsung Bupati Pulang Pisau untuk melihat langsung kondisi terkini sarana dan prasarana sekolah yang ada di SDN Sanggang 2.

Terlebih, kata Nunu, saat itu bupati juga melihat langsung kondisi perumahan guru yang berlokasi di SDN Belanti Siam 2 yang memang memerlukan perhatian untuk dilakukan renovasi dan rehabilitasi dan sebelum tanggal 15 April sebagai batas pengusulan ke BPPW Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

“Kami segera mempersiapkan pemetaan dan penilaian sebagai salah satu syarat bantuan terhadap sekolah yang akan dilakukan penggabungan (regrouping),” tandas Nunu. (art/kpg/hnd)

Exit mobile version