27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Crisis Centre

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan darurat Crisis Centre yang buka di masing-masing kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Mul mengungkapkan, Crisis Centre adalah layanan yang diberikan selama 24 jam untuk menangani kasus Covid-19 di masing-masing wilayah. “Untuk menekan penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19, kami membuka Crisis Centre di tingkat Kabupaten dan kecamatan yang bekerja sama dengan PPKM Mikro,” kata Mul.

Dia meminta kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 agar segera  lapor ke Crisis Centre dan PPKM Mikro. “Layanan telepon Crisis Centre kami buka 24 jam. Manfaatkan pelayanan ini dengan sebaik mungkin,” pinta dia.

Baca Juga :  Maaf! Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baruan di Pulpis

Dia mengungkapkan, Crisis Centre memiliki tugas melakukan pengawasan dan penanganan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Pelayanan yang diberikan yakni, memantau gejala dan perkembangan pasien isolasi mandiri, memberi obat yang diperlukan, merujuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang gejalanya memberat.

Mul mengaku, pasien isolasi mandiri selain dipantau oleh Cirisis Centre juga dibantu PPKM Mikro yang ada di kelurahan dan desa. “Sehingga pasien isolasi mandiri akan termonitor dan tidak berkeliaran,” ucap Mul.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat serius dalam pengendalian penyebaran Covid-19. “Crisis Centre ini adalah satu upaya untuk menekan kasus Covid-19. Layanan ini berada di seluruh kecamatan dan puskesmas,” tandasnya.

Baca Juga :  Targetkan 2.000 Pelaku Usaha Tenerima Bantuan Pemulihan Ekonomi

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan darurat Crisis Centre yang buka di masing-masing kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Mul mengungkapkan, Crisis Centre adalah layanan yang diberikan selama 24 jam untuk menangani kasus Covid-19 di masing-masing wilayah. “Untuk menekan penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19, kami membuka Crisis Centre di tingkat Kabupaten dan kecamatan yang bekerja sama dengan PPKM Mikro,” kata Mul.

Dia meminta kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 agar segera  lapor ke Crisis Centre dan PPKM Mikro. “Layanan telepon Crisis Centre kami buka 24 jam. Manfaatkan pelayanan ini dengan sebaik mungkin,” pinta dia.

Baca Juga :  Maaf! Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baruan di Pulpis

Dia mengungkapkan, Crisis Centre memiliki tugas melakukan pengawasan dan penanganan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Pelayanan yang diberikan yakni, memantau gejala dan perkembangan pasien isolasi mandiri, memberi obat yang diperlukan, merujuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang gejalanya memberat.

Mul mengaku, pasien isolasi mandiri selain dipantau oleh Cirisis Centre juga dibantu PPKM Mikro yang ada di kelurahan dan desa. “Sehingga pasien isolasi mandiri akan termonitor dan tidak berkeliaran,” ucap Mul.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat serius dalam pengendalian penyebaran Covid-19. “Crisis Centre ini adalah satu upaya untuk menekan kasus Covid-19. Layanan ini berada di seluruh kecamatan dan puskesmas,” tandasnya.

Baca Juga :  Targetkan 2.000 Pelaku Usaha Tenerima Bantuan Pemulihan Ekonomi

Terpopuler

Artikel Terbaru