PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi belanja daerah menyusul kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Instruksi tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutan itu, bupati menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan secara konkret, terutama pada belanja perjalanan dinas, rapat rapat, serta pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana perkantoran.
“Efisiensi anggaran harus dilakukan secara nyata dan bertanggung jawab, terutama pada belanja perjalanan di nas, rapat-rapat, serta pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana perkantoran. Seluruh perangkat daerah diminta lebih selektif dalam penggunaan anggaran,” tegas Bupati H Ahmad Rifa’I, baru-baru ini.
Bupati menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional dan penurunan dana transfer pusat ke daerah.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga pengelolaan anggaran harus lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, bupati meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus menjalankan program program prioritas nasional dan daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Program tersebut antara lain swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, pengendalian infl asi, pencegahan stunting, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Selain efisiensi belanja, Bupati juga mendorong pening katan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penggalian potensi sumber pendanaan lain guna menjaga kesinambu ngan pembangunan di Kabu paten Pulang Pisau.
Rakordal Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 ini menjadi momentum evaluasi kinerja pembangunan sekaligus pe negasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal. (art/kpg)


