25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Pulpis Alokasikan Rp8,4 Miliar Untuk Program Pemulihan Ekonomi

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Pulang Pisau
melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19. Dalam
pelaksanaannya  dialokasikan anggaran
sebesar Rp8.423.102.850.

Dalam
pelaksanaan program itu, Pemkab melibatkan delapan perangkat daerah (PD).
Antara lain, Disperindagkop dan UKM 
Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan,
Disbudpar, DPMD dan Disnakertran.

“Sumber dana
kegiatan adalah biaya tak terduga APBD 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari
Keppres Nomor 82 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pulpis Nomor 383,
tentang pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19,” kata  Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana
Pandemi Covid-19 Pulpis, Elieser Jaya.

Pria yang juga
menjabat Kepala Disperindagkop dan UKM Pulpis ini menjelaskan, program yang
dilaksanakan Disperindagkop dan UKM yakni penguatan modal usaha bagi pelaku
usaha kecil menengah (UKM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.333.490.350.

Baca Juga :  Innalillahi, Plt Kadispora Pulpis Berpulang

Untuk Dinas
Perikanan kegiatan yang dilaksanakan yakni pengembangan budidaya ikan dan
pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp499.925.800. selanjutnya, Dinas
Pertanian melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana
produksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Untuk
Disnakertran mendapat anggaran Rp339.214.000 dengan melaksanakan kegiatan
pemulihan keterampilan sablon dan tata boga. Disbudpar mendapat alokasi
anggaran Rp550 juta dan akan melaksanakan pembukaan kembali destinasi wisata
dan subsidi bagi pemulihan aktivitas sanggar seni tari dan budaya.

Selanjutnya,
Disperkimtam akan melaksanakan program padat karya tunai. Kegiatan akan
dilaksanakan di kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau
Kuala. “Alokasi anggaran untuk Disperkimtan sebesar Rp1.230.472.700,” ungkap
Elieser.

Sedangkan untuk
DPURP mendapat alokasi anggaran anggaran Rp1
,19
miliar dengan kegiatan padat karya tunai di bidang
infrastruktur. Terakhir untuk DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk
membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp280 juta.
“Kami
berharap, seluruh dinas tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan itu dan
bisa berdampak positif bagi pemulihan ekonomi bagi masyarakat kabupaten Pulang
Pisau,” tandasnya.

Baca Juga :  Sabar, Ruas Jalan Sebangau Jaya Tahap Perencanaan

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Pulang Pisau
melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19. Dalam
pelaksanaannya  dialokasikan anggaran
sebesar Rp8.423.102.850.

Dalam
pelaksanaan program itu, Pemkab melibatkan delapan perangkat daerah (PD).
Antara lain, Disperindagkop dan UKM 
Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan,
Disbudpar, DPMD dan Disnakertran.

“Sumber dana
kegiatan adalah biaya tak terduga APBD 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari
Keppres Nomor 82 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pulpis Nomor 383,
tentang pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19,” kata  Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana
Pandemi Covid-19 Pulpis, Elieser Jaya.

Pria yang juga
menjabat Kepala Disperindagkop dan UKM Pulpis ini menjelaskan, program yang
dilaksanakan Disperindagkop dan UKM yakni penguatan modal usaha bagi pelaku
usaha kecil menengah (UKM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.333.490.350.

Baca Juga :  Innalillahi, Plt Kadispora Pulpis Berpulang

Untuk Dinas
Perikanan kegiatan yang dilaksanakan yakni pengembangan budidaya ikan dan
pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp499.925.800. selanjutnya, Dinas
Pertanian melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana
produksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Untuk
Disnakertran mendapat anggaran Rp339.214.000 dengan melaksanakan kegiatan
pemulihan keterampilan sablon dan tata boga. Disbudpar mendapat alokasi
anggaran Rp550 juta dan akan melaksanakan pembukaan kembali destinasi wisata
dan subsidi bagi pemulihan aktivitas sanggar seni tari dan budaya.

Selanjutnya,
Disperkimtam akan melaksanakan program padat karya tunai. Kegiatan akan
dilaksanakan di kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau
Kuala. “Alokasi anggaran untuk Disperkimtan sebesar Rp1.230.472.700,” ungkap
Elieser.

Sedangkan untuk
DPURP mendapat alokasi anggaran anggaran Rp1
,19
miliar dengan kegiatan padat karya tunai di bidang
infrastruktur. Terakhir untuk DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk
membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp280 juta.
“Kami
berharap, seluruh dinas tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan itu dan
bisa berdampak positif bagi pemulihan ekonomi bagi masyarakat kabupaten Pulang
Pisau,” tandasnya.

Baca Juga :  Sabar, Ruas Jalan Sebangau Jaya Tahap Perencanaan

Terpopuler

Artikel Terbaru