30.1 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Desa Pantik Siapkan Lahan Empat Hektare Untuk Gedung Bulog

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu telah menyediakan lahan seluas empat hektare. Lahan tersebut disiapkan untuk rencana pembangunan gudang Bulog di wilayah tersebut.

Camat Pandih Batu Sarjanadi mengungkapkan, lahan yang disiapkan tersebut sudah clear. “Lahan dan surat-surat atas lahan tersebut sudah clear dan tidak ada masalah,” kata Sarjanadi dilansir dari Kalteng Pos, Senin (7/6).

Dia mengungkapkan, pejabat terkait juga telah melakukan peninjauan ke lokasi yang telah disediakan. Namun dia mengaku belum mengetahui kapan pelak-sanaan pembangunan gedung Bulog itu akan dilakukan.

“Beberapa waktu lalu saya juga sudah melakukan konfirmasi ke Bulog Kalteng terkait rencana pembangunan gedung tersebut. Namun mereka juga masih menunggu petunjuk dari Bulog pusat. Sampai saat ini kami belum menerima kabar lagi,” ungkap dia.

Sarjanadi berharap, pembangunan gedung Bulog itu nantinya dapat menopang program food estate di kabupaten Pulang Pisau. “Harapannya, nanti Bulog itu dapat menampung produksi pertanian di wilayah kami. Sehingga harga gabah di tingkat petani akan lebih stabil saat produktivitas tinggi,” harap dia.

Baca Juga :  Jangan Remehkan Covid-19

Sehingga, lanjut dia, nantinya para petani tidak kesulitan menjual hasil produksi pertanian mereka.  “Kami juga berharap, nantinya di  kawasan food estate tidak hanya memproduksi padi yang meningkat, namun juga mampu membuat produksi beras. Sehingga Pulang Pisau juga dikenal sebagai produsen  beras,” harap dia.

Sebelumnya, pembangunan gedung Bulog direncanakan dibangun di Desa Belanti Siam, Blok A, Kecamatan Pandih Batu. Namun rencana tersebut terkendala. Karena tanah yang dihibahkan pemerintah kabupaten Pulang Pisau kepada Bulog telah diter-bitkan sertifikat hak milik yang diterbitkan BPN pada tahun 1985.

Hanya saja, pemilik sertifikat itu tidak diketahui keberadaannya. “Di desa itu juga tidak ada yang mengenal pemegang serti-fikat itu,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Peduli Terhadap Masyarakat Adat, Ini Salah Satu Buktinya

Slamet mengungkapkan, pihaknya bersama aparatur desa melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil. “Bahkan dari kades pertama dan kades terakhir di desa tersebut serta saya membuat pernyataan bahwa lahan tersebut ti-dak bermasalah. Namun BPN tetap tidak berani,” ungkap Slamet.

Menurut dia, apa yang dilakukan BPN itu adalah bentuk kehati-hatian dalam sistem administrasi surat tanah. Apakah lahan itu bisa dilakukan pemutihan? Slamet menegaskan, pemutihan sertifikat tanah itu bisa dilakukan kalau sertifikat asli ditarik, baru bisa diterbitkan sertifikat baru.

Slamet mengaku, lahan tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan data di BPN Pulang Pisau. “Jadi BPN tidak berani menerbitkan sertifikat di atas lahan seluas empat hektare itu. Karena bisa menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucapnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu telah menyediakan lahan seluas empat hektare. Lahan tersebut disiapkan untuk rencana pembangunan gudang Bulog di wilayah tersebut.

Camat Pandih Batu Sarjanadi mengungkapkan, lahan yang disiapkan tersebut sudah clear. “Lahan dan surat-surat atas lahan tersebut sudah clear dan tidak ada masalah,” kata Sarjanadi dilansir dari Kalteng Pos, Senin (7/6).

Dia mengungkapkan, pejabat terkait juga telah melakukan peninjauan ke lokasi yang telah disediakan. Namun dia mengaku belum mengetahui kapan pelak-sanaan pembangunan gedung Bulog itu akan dilakukan.

“Beberapa waktu lalu saya juga sudah melakukan konfirmasi ke Bulog Kalteng terkait rencana pembangunan gedung tersebut. Namun mereka juga masih menunggu petunjuk dari Bulog pusat. Sampai saat ini kami belum menerima kabar lagi,” ungkap dia.

Sarjanadi berharap, pembangunan gedung Bulog itu nantinya dapat menopang program food estate di kabupaten Pulang Pisau. “Harapannya, nanti Bulog itu dapat menampung produksi pertanian di wilayah kami. Sehingga harga gabah di tingkat petani akan lebih stabil saat produktivitas tinggi,” harap dia.

Baca Juga :  Jangan Remehkan Covid-19

Sehingga, lanjut dia, nantinya para petani tidak kesulitan menjual hasil produksi pertanian mereka.  “Kami juga berharap, nantinya di  kawasan food estate tidak hanya memproduksi padi yang meningkat, namun juga mampu membuat produksi beras. Sehingga Pulang Pisau juga dikenal sebagai produsen  beras,” harap dia.

Sebelumnya, pembangunan gedung Bulog direncanakan dibangun di Desa Belanti Siam, Blok A, Kecamatan Pandih Batu. Namun rencana tersebut terkendala. Karena tanah yang dihibahkan pemerintah kabupaten Pulang Pisau kepada Bulog telah diter-bitkan sertifikat hak milik yang diterbitkan BPN pada tahun 1985.

Hanya saja, pemilik sertifikat itu tidak diketahui keberadaannya. “Di desa itu juga tidak ada yang mengenal pemegang serti-fikat itu,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Peduli Terhadap Masyarakat Adat, Ini Salah Satu Buktinya

Slamet mengungkapkan, pihaknya bersama aparatur desa melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil. “Bahkan dari kades pertama dan kades terakhir di desa tersebut serta saya membuat pernyataan bahwa lahan tersebut ti-dak bermasalah. Namun BPN tetap tidak berani,” ungkap Slamet.

Menurut dia, apa yang dilakukan BPN itu adalah bentuk kehati-hatian dalam sistem administrasi surat tanah. Apakah lahan itu bisa dilakukan pemutihan? Slamet menegaskan, pemutihan sertifikat tanah itu bisa dilakukan kalau sertifikat asli ditarik, baru bisa diterbitkan sertifikat baru.

Slamet mengaku, lahan tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan data di BPN Pulang Pisau. “Jadi BPN tidak berani menerbitkan sertifikat di atas lahan seluas empat hektare itu. Karena bisa menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru