26.9 C
Jakarta
Tuesday, August 5, 2025

Satpol PP dan SMKN 1 Kahayan Hilir Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama strategis dengan SMKN 1 Kahayan Hilir.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di halaman SMKN 1 Kahayan Hilir pada Senin (4/8/2025), disaksikan langsung siswa, dewan guru, dan jajaran Satpol PP Pulang Pisau.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau Apriansyah dan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Agus Kalpinus. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek. Antara lain ketertiban umum, penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta pendidikan kedisiplinan bagi siswa.

Sebelum prosesi penandatanganan dimulai, kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Apriansyah selaku Pembina Upacara.

Baca Juga :  167 Orang di Pulang Pisau Kontak Erat

Dalam amanatnya, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dengan aparat penegak peraturan daerah dalam membangun karakter siswa yang disiplin dan taat aturan.

“Satpol PP memiliki tugas utama sebagai penegak Perda dan Perkada. Dalam kerja sama ini, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan siswa, serta memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah,” ujar Apriansyah.

Ia menekankan, bahwa siswa wajib menjunjung tinggi norma kesopanan, menghormati guru, serta patuh terhadap orang tua. Dalam upaya menegakkan disiplin, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin.

Apabila ditemukan siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran tanpa izin resmi dari pihak sekolah, maka mereka akan diamankan ke markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan, sekaligus memanggil orang tua mereka.

Baca Juga :  PDAM Siapkan Opsi Pengolahan Air Bersih di Desa Mentaren 1

“Jika kami temukan siswa menggunakan seragam sekolah dan nongkrong di taman atau fasilitas publik tanpa izin guru, maka mereka akan kami bawa ke markas dan kami panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan bersama,” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Agus Kalpinus menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk memperkuat pendidikan karakter dan menanamkan nilai-nilai disiplin kepada peserta didik.

“Kami berterima kasih kepada Satpol PP dan Damkar Pulang Pisau atas sinergi ini. Semoga kerja sama ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih tertib dan kondusif, serta mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ungkap Agus. (kpg/art)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama strategis dengan SMKN 1 Kahayan Hilir.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di halaman SMKN 1 Kahayan Hilir pada Senin (4/8/2025), disaksikan langsung siswa, dewan guru, dan jajaran Satpol PP Pulang Pisau.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau Apriansyah dan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Agus Kalpinus. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek. Antara lain ketertiban umum, penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), serta pendidikan kedisiplinan bagi siswa.

Sebelum prosesi penandatanganan dimulai, kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Apriansyah selaku Pembina Upacara.

Baca Juga :  167 Orang di Pulang Pisau Kontak Erat

Dalam amanatnya, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dengan aparat penegak peraturan daerah dalam membangun karakter siswa yang disiplin dan taat aturan.

“Satpol PP memiliki tugas utama sebagai penegak Perda dan Perkada. Dalam kerja sama ini, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan siswa, serta memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah,” ujar Apriansyah.

Ia menekankan, bahwa siswa wajib menjunjung tinggi norma kesopanan, menghormati guru, serta patuh terhadap orang tua. Dalam upaya menegakkan disiplin, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin.

Apabila ditemukan siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran tanpa izin resmi dari pihak sekolah, maka mereka akan diamankan ke markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan, sekaligus memanggil orang tua mereka.

Baca Juga :  PDAM Siapkan Opsi Pengolahan Air Bersih di Desa Mentaren 1

“Jika kami temukan siswa menggunakan seragam sekolah dan nongkrong di taman atau fasilitas publik tanpa izin guru, maka mereka akan kami bawa ke markas dan kami panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan bersama,” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Agus Kalpinus menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis untuk memperkuat pendidikan karakter dan menanamkan nilai-nilai disiplin kepada peserta didik.

“Kami berterima kasih kepada Satpol PP dan Damkar Pulang Pisau atas sinergi ini. Semoga kerja sama ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih tertib dan kondusif, serta mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ungkap Agus. (kpg/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/