PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Satuan tugas (satgas)
penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau, awal pekan lalu telah melakukan
pengecekan simulasi proses belajar tatap muka akan di SMAN Pandih Batu dan
Kahayan Kuala.
Pelaksana tugas
(Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani Pratowo
mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan simulasi belajar tatap muka SMAN
Pandih Batu dinyatakan layak.
“Kalau untuk
SMAN Kahayan Kuala belum layak. Karena sanitasi di sekolah tersebut belum
layak,†kata Nunu, Kamis (4/3).
Dia
mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk
melaksanakan belajar tatap muka. “Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi
oleh pihak sekolah. Evaluasi yang dilakukan oleh tim satgas penanganan Covid-19
juga sangat ketat,†ucapnya.
Nunu mengaku,
pengecekan simulasi belajar tatap muka itu juga sebagai persiapan untuk
pelaksanaan ujian sekolah. “Selain persyaratan yang telah ditentukan, dalam
pelaksanaannya kelas hanya diisi paling banyak 15 murid,†ucapnya.
Jika muridnya
kurang dari 15 orang, menurut dia tak masalah. “Selain itu harus ada surat
pendukung dari puskesmas, kecamatan setempat dan satgas penanganan Covid-19,†kata
dia.
Lalu bagaimana
dengan kegiatan belajar pada sekolah tingkat SD dan SMP di kabupaten Pulang
Pisau? meskipun kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan,
Nunu menegaskan belum ada kegiatan belajar mengajar tatap muka. “Pembelajaran tetap menggunakan dalam jaringan (daring), luar
jaringan (luring) atau kombinasi. Sejauh ini juga belum ada usulan dari SD dan
SMP di kabupaten Pulang Pisau yang mengajukan belajar tatap muka,†ucap Nunu.
Dia menambahkan,
untuk belajar tatap muka kemungkinan akan dilakukan setelah dilakukan
vaksinasi. “Saat ini vaksinasi dahulu untuk guru-guru sebelum pelaksanaan
belajar tatap muka. Tapi untuk Kahayan Hilir masih zona merah,†tandasnya.