30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nunu Andriani Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/12).

Kedatangan Kajati Kalteng tersebut disambut Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. “Saya menghaturkan ucapan selamat datang kepada Bapak Kajati Kalteng bersama dengan pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng  di Kabupaten Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat,” ucap Nunu.

Nunu mengungkapkan, Bumi Handep Hapakat artinya adanya persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat, serta terbuka dengan tidak membedakan agama, suku dan warna kulit dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan masyarakat suku Dayak dalam rumah betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Pulpis Optimistis Kafilah MTQ KORPRI Mampu Raih Prestasi

Lebih jauh Nunu mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 dengan luas wilayah 969.298,99 hektare atau 9.692,99 kilometer persegi.

“Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 95 desa dan 4 kelurahan. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 133.376 jiwa. Terdiri dari berbagai etnis yang mayoritas suku Dayak, Banjar dan Jawa,” kata Nunu. (pri/art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/12).

Kedatangan Kajati Kalteng tersebut disambut Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. “Saya menghaturkan ucapan selamat datang kepada Bapak Kajati Kalteng bersama dengan pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng  di Kabupaten Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat,” ucap Nunu.

Nunu mengungkapkan, Bumi Handep Hapakat artinya adanya persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat, serta terbuka dengan tidak membedakan agama, suku dan warna kulit dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan masyarakat suku Dayak dalam rumah betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Pulpis Optimistis Kafilah MTQ KORPRI Mampu Raih Prestasi

Lebih jauh Nunu mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 dengan luas wilayah 969.298,99 hektare atau 9.692,99 kilometer persegi.

“Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 95 desa dan 4 kelurahan. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 133.376 jiwa. Terdiri dari berbagai etnis yang mayoritas suku Dayak, Banjar dan Jawa,” kata Nunu. (pri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru