33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layanan Crisis Centre Buka 24 Jam di Seluruh Kecamatan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat serius melakukan penanganan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membuka layanan Crisis Centre.

Layanan telepon darurat Crisis Centre itu juga buka selama 24 jam. “Layanan Crisis Centre buka di seluruh kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Toni Harisinta.

Pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau itu mengungkapkan, Crisis Centre siap dihubungi masyarakat dan memberi pelayanan bagi pasien isolasi mandiri Covid-19.

Toni menjelaskan, pelayanan yang diberikan di antaranya; memantau gejala dan perkembangan pasien isolasi mandiri, memberi obat yang diperlukan, merujuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang gejalanya memberat.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Terima 64 Mahasiswa KKN UM Palangkaraya

“Selain itu, Crisis Centre juga melakukan tracking, tracing dan testing untuk kontak erat serta memberikan konseling keluarga yang stress karena ada keluarganya terpapar Covid-19,” beber dia.

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut. “Ini adalah upaya kami dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan demikian kami harapkan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera tertangani,” harap dia.

Sebelumnya, untuk menindaklanjuti peningkatan kasus Covid-19, Toni menggelar rapat. Rapat itu juga guna mengambil langkah-langkah untuk menurunkan Kabupaten Pulang Pisau dari status zona merah.

Toni juga menyampaikan bahwa beberapa langkah-langkah yang akan diambil adalah menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 dan menurunkan kasus meninggal. Dalam rapat itu Dinas Kesehatan melalui Crisis Center diminta akan membuka pelayanan 24 jam.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Soroti Kebersihan Jalan Perkotaan

Sekda juga menegaskan, klaster perkantoran juga perlu diwaspadai. Karena banyak ASN di perangkat daerah yang telah terpapar Covid-19. Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat serius melakukan penanganan kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membuka layanan Crisis Centre.

Layanan telepon darurat Crisis Centre itu juga buka selama 24 jam. “Layanan Crisis Centre buka di seluruh kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Toni Harisinta.

Pria yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau itu mengungkapkan, Crisis Centre siap dihubungi masyarakat dan memberi pelayanan bagi pasien isolasi mandiri Covid-19.

Toni menjelaskan, pelayanan yang diberikan di antaranya; memantau gejala dan perkembangan pasien isolasi mandiri, memberi obat yang diperlukan, merujuk pasien Covid-19 isolasi mandiri yang gejalanya memberat.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Terima 64 Mahasiswa KKN UM Palangkaraya

“Selain itu, Crisis Centre juga melakukan tracking, tracing dan testing untuk kontak erat serta memberikan konseling keluarga yang stress karena ada keluarganya terpapar Covid-19,” beber dia.

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut. “Ini adalah upaya kami dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan demikian kami harapkan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa segera tertangani,” harap dia.

Sebelumnya, untuk menindaklanjuti peningkatan kasus Covid-19, Toni menggelar rapat. Rapat itu juga guna mengambil langkah-langkah untuk menurunkan Kabupaten Pulang Pisau dari status zona merah.

Toni juga menyampaikan bahwa beberapa langkah-langkah yang akan diambil adalah menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 dan menurunkan kasus meninggal. Dalam rapat itu Dinas Kesehatan melalui Crisis Center diminta akan membuka pelayanan 24 jam.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Soroti Kebersihan Jalan Perkotaan

Sekda juga menegaskan, klaster perkantoran juga perlu diwaspadai. Karena banyak ASN di perangkat daerah yang telah terpapar Covid-19. Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.

Terpopuler

Artikel Terbaru