PULANG PIASU, PROKALTENG.CO โ Larangan mudik mulai
diterapkan pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Pintu keluar masuk
Kalimantan Tengah (Kalteng) dijaga secara ketat. Tidak terkecuali pintu masuk
Kalteng dari Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala.
Pelaksana tugas
(Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau, Dr Supriyadi
menegaskan pihaknya melayani akses keluar masuk orang melalui pelabuhan yang
melayani rute pelayaran, Bahaur-Paciran, Lamongan, Jawa Timur tersebut.
Dia menegaskan,
pada tanggal tersebut pelabuhan Bahaur tidak akan melayani penumpang umum
orang. รขโฌลMulai tanggal 6 sampai 17 Mei tidak ada penumpang melalui Pelabuhan
Bahaur. Yang ada hanya angkutan barang saja,รขโฌย jawab Supriyadi saat dikonfirmasi
Kalteng Pos, Minggu (2/5) siang.
Namun Supriyadi
mengaku, ada yang masih bisa diperbolehkan jika ada perlakuan khusus dan ini
ada aturan tersendiri. รขโฌลAda beberapa kriteria yang bisa. Namun juga harus
melengkapi dokumen yang diperlukan,รขโฌย tegasnya.
Untuk memastikan
hal tersebut, Supriyadi mengaku, Senin (3/5) akan dilakukan rapat di Surabaya
terkait hal itu. รขโฌลTermasuk berapa kali pelayaran Paciran-Bahaur selama larangan
mudik itu diberlakukan,รขโฌย kata dia.
Dia mengungkapkan,
pada pelayaran tanggal 30 April lalu dari Bahaur menuju Paciran, KMP Drajat
Paciran mengangkut 118 penumpang dan 39 kendaraan. Yang terdiri dari kendaraan
kendaraan golongan VI V sebanyak 15 kendaraan, VB satu kendaraan IV B satu, IV
A delapan dan golongan II ada 14.
Supriyadi
menegaskan, seluruh penumpang diwajibkan mentaati protokol kesehatan
sebagaimana yang diatur pada surat edaran gubernur Kalteng, surat edaran
kementerian perhubungan dan surat edaran
Satgas Penanganan Covid-19 nomor 12 tahun 2021. รขโฌลUntuk itu, seluruh
diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR/Rapid Antigen negatif Covid-19,รขโฌย tegas dia.