PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Veronica Lenny P mengungkapkan, kondisi hutan mangrove di Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala saat ini mengalami kerusakan.
“Kondisi kerusakan mangrove di Desa Cemantan akan parah. Kerusakan itu karena faktor alam. Yakni terkikis akibat ombak laut,” kata Veronica saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/2) siang.
Vero mengungkapkan, pada tahun 2021 Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) melakukan reboisasi di desa tersebut seluas 120 hektare. “Reboisasi itu dilakukan di area permukiman yang sempat terkena rob tahun lalu,” ungkap dia.
Menurut dia, kerusakan mangrove di daerah pesisir itu juga berdampak pada perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. “Mangrove ini merupakan habitat biota laut. Seperti kepiting, udang dan tempat mencari makan ikan,” kata Vero.
Jika mangrove mengalami kerusakan, maka akan mempengaruhi ekosistem di kawasan tersebut. “Kalau habitat biota laut itu rusak, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangbiakan biota laut tersebut. Sedangkan mayoritas masyarakat di wilayah itu sebagian besar berprofesi sebagai nelayan atau penangkap ikan,” katanya. (art)