PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Pulang Pisau menaruh perhatian terhadap pasien
sembuh atau bebas Covid-19. Sebagai bentuk kepedulian, tim GTPP menyambangi
para mantan pasien corona.
Kegiatan yang
dilaksanakan, Selasa (30/6) itu dipimpin Sekretaris GTPP Covid-19 Pulang Pisau
H Salahudin. Saat itu Salahudin didampingi Koordinator Bidang Operasi, Mayor
Arh Subur, Sekretaris Dinkes dr Sopiyah dan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial
Dinas Sosial Leonard.
“Kegiatan yang kami lakukan ini adalah sebagai
upaya untuk memulihkan hak sosial mantan pasien positif Covid-19. Kami juga
ingin memastikan masyarakat bisa menerima mereka. Karena pasien yang sudah
sembuh dinyatakan aman,†kata Salahudin.
Selain
menyambangi mantan pasien positif Covid-19, GTPP juga menyerahkan surat
keterangan sehat.
“Kami harapkan
dengan ada kegiatan pemulihan hak sosial ini tidak ada lagi stigma negatif dari
masyarakat dan dapat menerima mantan pasien positif Covid-19 seperti biasa,â€
harapnya.
Kendati demikian
dia meminta kepada mantan pasien dan masyarakat tetap menerapkan protokol
kesehatan. “Laksanakan protokol kesehatan sampai pemerintah menyatakan kita
aman dari Covid-19,†ucapnya.
Sementara itu,
Juru Bicara Covid-19, GTPP Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto
Budihardjo mengungkapkan, pasien yang dinyatakan sembuh itu telah menjalani dua
kali swab.
“Setelah dua
kali swab negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Untuk itu
masyarakat atau lingkungan tidak boleh mengucilkan mantan pasien. Mereka sudah
aman dan diberi surat bebas Covid-19,†tegas Mul.
Selain itu,
sebagai bentuk perhatian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Pulang Pisau yang juga Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo juga
menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga yang terpapar corona.
Baik itu orang
dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG) dan pasien positif. Bantuan
yang diberikan berupa makanan siap saji senilai Rp500 ribu. “Total bantuan
yang akan disalurkan sebanyak 323 paket sembako,†timpal Salahudin.