PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama
(SKB) 4 Menteri, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya, besama dengan
jajaran OPD terkait, perwakilan TNI, Polri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor)
terkait panduan Penyelenggaraan Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi sekolah di Murung
Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs
Hermon, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura
menyampaikan adapun Pemerintah pusat menargetkan vaksinasi terhadap pendidik
dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Vaksinasi terhadap pendidik dan
tenaga pendidikan direncanakan Pemerintah pusat paling lambat Juni 2021.
“Oleh karenanya saya
sampaikan agar jajaran dari Dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Murung Raya agar mempersiapkan berkaitan dengan vaksinasi berkoordinasi dengan
Dinas terkait dari Pemprov Kalteng,” kata Hermon saat memimpin rapat di
Gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (31/3)
Sementara itu, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya mengatakan,
tenaga pendidikan dan kependidikan di Kabupaten Murung Raya berjumlah 3.275
orang.
Dia berharap semua tenaga
pendidikan dan kependidikan yang ada di Kabupaten Murung Raya tersebut dapat
mengikuti vaksinasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah.
“Kuncinya semua guru harus
divaksin. Tentu kita semua merasakan dengan kondisi sekarang, ke depannya kami
akan menyiapkan SOP terkait pembelajaran tatap muka terbatas yang akan di
informasikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Murung Raya,†ujarnya.