26.8 C
Jakarta
Tuesday, July 2, 2024
spot_img

Pajak Sangat Penting Dukung Pembangunan Daerah

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya, Kalteng melaksanakan sosialisasi Pajak TER (Tarif Efektif Rata-rata) Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21. Sosialisasi berlangsung di Aula Setda Cahai Ondhui Tingang Gedung B di Puruk Cahu, Selasa (25/6).

Hadir dalam kesempatan ini Asisten II Sekda Kabupaten Murung Raya, Fery Hardi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Patusiadi, perwakilan dari KP2KP Puruk Cahu dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

“Pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah kita, khususnya dalam penyediaan fasilitas umum dan pelayanan publik,” sebut Fery.

Dikatakannya, tentu sangat penting dalam mengikuti sosialisasi ini, karena terkait dengan pemotongan pajak penghasilan pribadi, sehingga dapat mengetahui terkait PP Nomor 58 Tahun 2023.

Baca Juga :  Perlunya Kolaborasi dan Kreativitas Bersama

Fery mengajak, untuk memahami betapa pentingnya taat pajak yang bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi dalam memajukan daerah.

“Dari pajak yang kita bayarkan, pemerintah dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya,” imbuhnya.

Fery menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan pajak. Tentu pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah pajak dengan baik, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi kemajuan dan kesejahteraan kabupaten kita,” pungkasnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya, Kalteng melaksanakan sosialisasi Pajak TER (Tarif Efektif Rata-rata) Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21. Sosialisasi berlangsung di Aula Setda Cahai Ondhui Tingang Gedung B di Puruk Cahu, Selasa (25/6).

Hadir dalam kesempatan ini Asisten II Sekda Kabupaten Murung Raya, Fery Hardi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Patusiadi, perwakilan dari KP2KP Puruk Cahu dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

“Pajak ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah kita, khususnya dalam penyediaan fasilitas umum dan pelayanan publik,” sebut Fery.

Dikatakannya, tentu sangat penting dalam mengikuti sosialisasi ini, karena terkait dengan pemotongan pajak penghasilan pribadi, sehingga dapat mengetahui terkait PP Nomor 58 Tahun 2023.

Baca Juga :  Perlunya Kolaborasi dan Kreativitas Bersama

Fery mengajak, untuk memahami betapa pentingnya taat pajak yang bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi dalam memajukan daerah.

“Dari pajak yang kita bayarkan, pemerintah dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan lainnya,” imbuhnya.

Fery menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan pajak. Tentu pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah pajak dengan baik, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Mari kita bersama-sama mendukung program ini demi kemajuan dan kesejahteraan kabupaten kita,” pungkasnya. (dad/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru