28.2 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Rahmanto Hadiri Penandatanganan PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa

PALANGKA RAYA,PROKALTENG .CO – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa, Kamis (25/9) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat tata kelola desa dan mendorong ekonomi kerakyatan.

Penandatangan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Dalam  kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Air Bersih, Bupati Mura Bilang Begini

“PKS ini menjadi fondasi untuk membangun koperasi yang maju, mandiri, dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain penandatanganan, kegiatan juga dirangkai dengan pasar murah dengan menyediakan 1.000 paket sembako. Program ini, tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga mendukung pengendalian inflasi daerah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menilai PKS ini sebagai langkah strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena selain memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Juga membuka ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.

Baca Juga :  Pejabat Pindah Tugas, Bupati Ingatkan Jangan Bawa Aset

Rahmanto menambahkan, Pemkab Murung Raya siap mendukung program-program pemerintah pusat maupun provinsi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya,” imbuhnya.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, kejaksaan, hingga Kementerian Koperasi dan UKM menandai bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(pan)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG .CO – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa, Kamis (25/9) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat tata kelola desa dan mendorong ekonomi kerakyatan.

Penandatangan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Dalam  kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Air Bersih, Bupati Mura Bilang Begini

“PKS ini menjadi fondasi untuk membangun koperasi yang maju, mandiri, dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain penandatanganan, kegiatan juga dirangkai dengan pasar murah dengan menyediakan 1.000 paket sembako. Program ini, tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga mendukung pengendalian inflasi daerah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menilai PKS ini sebagai langkah strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena selain memperkuat tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Juga membuka ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.

Baca Juga :  Pejabat Pindah Tugas, Bupati Ingatkan Jangan Bawa Aset

Rahmanto menambahkan, Pemkab Murung Raya siap mendukung program-program pemerintah pusat maupun provinsi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat desa.

“Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa Murung Raya,” imbuhnya.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, kejaksaan, hingga Kementerian Koperasi dan UKM menandai bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru