PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus secara resmi melantik sembilan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari Senin, (23/2) di aula rumah jabatan Bupati Murung Raya.
Acara pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lynda Kristiane, perwakilan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa PAW yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan pesan penting mengenai peran strategis kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan dalam melayani masyarakat dan memajukan pembangunan desa.
“Jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane menjelaskan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari berbagai desa. Antara lain yakni, Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, serta Desa Tumbang Olong I.
“Dengan pelantikan ini, kami berharap para kepala desa PAW dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Kami juga berharap mereka dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel,” ujar Lynda Kristiane menutup keterangannya. (pan)


