PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Ada 50 persen daerah di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang belum memenuhi standar Open Defecation Free (ODF). Kondisi ini menunjukan suatu komunitas atau wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya (Mura) dr Suwirman Hutagalung mengatakan kondisi ini menjadi salah satu perhatian dari pemerintah.
“Itu menjadi PR kitalah, baik itu Dinas Kesehatan, PUPR, dan kepala desa agar semua wilayah di Murung Raya bisa ODF,” tegas Suwirman saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).
Diakuinya bahwa status ODF ini sangat penting, karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kualitas hidup.
Suwirman juga menjelaskan pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat berkenaan dengan wawasan bebas BABS.
“Jangan sampai masyarakat memiliki mindset tinja kalau sudah dibuang ke sungai, maka tidak masalah lagi. Maka wawasan bebas BABS harus sampai pada tahap keyakinan untuk mengimplementasikan,” katanya.
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya bekerjasama dengan Adaro akan membangun 49 toilet di rumah warga di Desa Tumbang Masalo di Kecamatan Laung Tuhup.
“Melalui CSAR, itu sebagai kerja sama akan menyelesaikan 49 toilet di dalam rumah. Pembuatan toilet diharapkan akan menuntaskan permasalahan dalam hal membuang air besar sembarangan,” ujarnya.(pan)