25.4 C
Jakarta
Thursday, February 5, 2026

ODGJ Meningkat, Tapi RSUD Murung Raya Belum Miliki Poli Jiwa

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Murung Raya Kota Puruk Cahu hingga kini masih belum memiliki Poli Jiwa (Poli Klinik Kesehatan Jiwa).

Diketahui poliklinik kesehatan jiwa merupakan layanan medis di rumah sakit atau puskesmas yang menyediakan diagnosis, perawatan, dan pengobatan untuk gangguan kesehatan mental dan jiwa, seperti depresi, kecemasan, atau skizofrenia. Itu semua harus ditangani oleh psikiater, psikolog atau dokter jiwa melalui konsultasi, terapi obat, psikoterapi (seperti CBT), serta edukasi kesehatan mental bagi pasien dan keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dr. Jenny Yosepha S saat diwawancarai awak media di ruangannya mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ini, pihaknya sudah berusaha mengusulkan adanya dokter jiwa.

Baca Juga :  Rakornas Kepegawaian: Pemkab Mura Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

“Dalam beberapa tahun ini, kita sudah usulkan untuk dokter jiwa. Di Murung Raya ini kan memang jumlah gangguan jiwa cukup lumayan, kesulitan itu disamping SDM (Sumber Daya Manusia) manusia masih sedikit. Untuk dokter jiwa kalau di Kalawa Atei (Rumah Sakit Jiwa  Provinsi Kalimantan Tengah) cuma ada 3 dokter dan karena terlampau jauh ke sini, jadi banyak yang tidak bersedia, seperti itu,” ungkapnya, Kamis (22/1).

Sementara berdasarkan data dari Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Siosial di Dinas Sosial Murung Raya, jumlah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Murung Raya terus mengalami peningkatan walupun tidak signifikan. Di mana sepanjang tahun 2025 terdapat kurang lebih 400 warga Murung Raya yang mengalami gangguan kejiwaan ODGJ tetapi tidak semua ditangani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pengurus KDKMP

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dr. Jenny Yosepha S  menyebutkan ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa mengalami gangguan kejiwaan, diantaranya adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

“NAPZA merupakan bahan, zat, atau obat baik alami maupun sintetis yang jika masuk ke dalam tubuh manusia (diminum, dihisap, atau disuntikkan) dapat memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, serta menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis,”ujarnya.  (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Murung Raya Kota Puruk Cahu hingga kini masih belum memiliki Poli Jiwa (Poli Klinik Kesehatan Jiwa).

Diketahui poliklinik kesehatan jiwa merupakan layanan medis di rumah sakit atau puskesmas yang menyediakan diagnosis, perawatan, dan pengobatan untuk gangguan kesehatan mental dan jiwa, seperti depresi, kecemasan, atau skizofrenia. Itu semua harus ditangani oleh psikiater, psikolog atau dokter jiwa melalui konsultasi, terapi obat, psikoterapi (seperti CBT), serta edukasi kesehatan mental bagi pasien dan keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dr. Jenny Yosepha S saat diwawancarai awak media di ruangannya mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ini, pihaknya sudah berusaha mengusulkan adanya dokter jiwa.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Rakornas Kepegawaian: Pemkab Mura Komitmen Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

“Dalam beberapa tahun ini, kita sudah usulkan untuk dokter jiwa. Di Murung Raya ini kan memang jumlah gangguan jiwa cukup lumayan, kesulitan itu disamping SDM (Sumber Daya Manusia) manusia masih sedikit. Untuk dokter jiwa kalau di Kalawa Atei (Rumah Sakit Jiwa  Provinsi Kalimantan Tengah) cuma ada 3 dokter dan karena terlampau jauh ke sini, jadi banyak yang tidak bersedia, seperti itu,” ungkapnya, Kamis (22/1).

Sementara berdasarkan data dari Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Siosial di Dinas Sosial Murung Raya, jumlah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Murung Raya terus mengalami peningkatan walupun tidak signifikan. Di mana sepanjang tahun 2025 terdapat kurang lebih 400 warga Murung Raya yang mengalami gangguan kejiwaan ODGJ tetapi tidak semua ditangani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pengurus KDKMP

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dr. Jenny Yosepha S  menyebutkan ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa mengalami gangguan kejiwaan, diantaranya adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

“NAPZA merupakan bahan, zat, atau obat baik alami maupun sintetis yang jika masuk ke dalam tubuh manusia (diminum, dihisap, atau disuntikkan) dapat memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang, serta menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis,”ujarnya.  (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru