36.4 C
Jakarta
Wednesday, August 20, 2025

Pemkab Mura Serahkan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2025

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan KUPA dan PPAS tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-5, Masa Sidang II DPRD Murung Raya, Selasa (19/8).

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo mengatakan perubahan anggaran merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kerangka APBD dengan perkembangan aktual.

Hal ini sesuai amanat regulasi, di mana APBD dapat direvisi apabila asumsi awal KUA yang telah disepakati tidak sesuai dengan kondisi berjalan.

“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi baik nasional maupun daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kukuhkan 59 Anggota Paskibraka Kabupaten Mura, Bupati Heriyus Ucapkan Pesan Ini

Dikatakannya bahwa dari sisi pendapatan, Pemkab Murung Raya memproyeksikan adanya penurunan. Target pendapatan daerah yang semula Rp2,579 triliun pada APBD murni 2025, dalam rancangan perubahan diperkirakan turun Rp99,65 miliar menjadi Rp2,479 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada komponen pendapatan transfer dari Pemerintah pusat, seperti DAK fisik pekerjaan umum dan DAU-SG. Meski begitu, Pemerintah tetap optimis menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan terus mengoptimalkan potensi daerah melalui ekstensifikasi sumber PAD,” ujarnya.

Sementara dari sisi belanja, justru ada peningkatan. Belanja daerah yang semula Rp2,579 triliun direncanakan naik menjadi Rp2,808 triliun. Fokusnya tetap pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib pegawai.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Satpol PP Bagi Pemerintah Daerah

Untuk menutup defisit anggaran akibat selisih pendapatan dan belanja, Pemkab Murung Raya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp491,15 miliar yang akan dialokasikan secara hati-hati dan akuntabel.

Dia juga menekankan bahwa setiap perubahan anggaran akan membawa implikasi pada program yang sudah direncanakan. Karena itu, Pemerintah mengajukan penyesuaian prioritas agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah.

Ia berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat dibahas secara terbuka bersama DPRD.

“Masukan dan saran dari seluruh anggota dewan sangat kami harapkan demi penyempurnaan dokumen ini,” pungkas Sarwo.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan KUPA dan PPAS tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-5, Masa Sidang II DPRD Murung Raya, Selasa (19/8).

Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo mengatakan perubahan anggaran merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kerangka APBD dengan perkembangan aktual.

Hal ini sesuai amanat regulasi, di mana APBD dapat direvisi apabila asumsi awal KUA yang telah disepakati tidak sesuai dengan kondisi berjalan.

“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi baik nasional maupun daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kukuhkan 59 Anggota Paskibraka Kabupaten Mura, Bupati Heriyus Ucapkan Pesan Ini

Dikatakannya bahwa dari sisi pendapatan, Pemkab Murung Raya memproyeksikan adanya penurunan. Target pendapatan daerah yang semula Rp2,579 triliun pada APBD murni 2025, dalam rancangan perubahan diperkirakan turun Rp99,65 miliar menjadi Rp2,479 triliun.

Penurunan terutama terjadi pada komponen pendapatan transfer dari Pemerintah pusat, seperti DAK fisik pekerjaan umum dan DAU-SG. Meski begitu, Pemerintah tetap optimis menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan terus mengoptimalkan potensi daerah melalui ekstensifikasi sumber PAD,” ujarnya.

Sementara dari sisi belanja, justru ada peningkatan. Belanja daerah yang semula Rp2,579 triliun direncanakan naik menjadi Rp2,808 triliun. Fokusnya tetap pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib pegawai.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Satpol PP Bagi Pemerintah Daerah

Untuk menutup defisit anggaran akibat selisih pendapatan dan belanja, Pemkab Murung Raya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp491,15 miliar yang akan dialokasikan secara hati-hati dan akuntabel.

Dia juga menekankan bahwa setiap perubahan anggaran akan membawa implikasi pada program yang sudah direncanakan. Karena itu, Pemerintah mengajukan penyesuaian prioritas agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah.

Ia berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 dapat dibahas secara terbuka bersama DPRD.

“Masukan dan saran dari seluruh anggota dewan sangat kami harapkan demi penyempurnaan dokumen ini,” pungkas Sarwo.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/