26.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Tiga Desa di Murung Raya Jadi Percontohan Antikorupsi

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Inspektorat Provinsi Kalteng melaksanakan verifi kasi desa antikorupsi 2024, di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Selasa (17/12).

Arsuni, sebagai Inspektur I Inspektorat Mura, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi salah satunya, menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tidaklanjut surat KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng, yaitu semua kabupaten/kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.

“Harapannya, nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” kata Inspektur.

Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi Kalteng juga menegaskan, tahapan untuk pemilihan desa percontohan anti korupsi sampai penganugrahan ada 10 tahapan.

Baca Juga :  Ini Pesan Bupati kepada Hipmamura Yogyakarta

“Sekarang pada tahap verifi kasi dan akhirnya tahap penganugerahan akan dilaksanakan pada tahun 2025 bertepatan pada hari anti korupsi sedunia,” imbuh Hensli Kamiar.

Ditambahkannya, tahapan verifikasi desa antikorupsi 2024 ada lima komponen dan 18 Indikator desa antikorupsi, diantara lima komponen tersebut pertama penguatan tata laksana, kedua penguatan pengawasan dan ketiga penguatan kualitas pelayanan publik. Keempat partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Namun dalam verifi kasi ini, indikator desa anti korupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Beberapa indikator utama meliputi pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran,” kata Hensli.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 200 Personel dalam Sidang Korupsi Ben Brahim dan Istri

Turut hadir Inspektur I Arsuni, Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng Hensli Kamiar sebagai Auditor Madya beserta tim, pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, kepala Desa Bahitom, kepala Desa Konut, kepala Desa Muara Joloi 1 dan undangan lainnya. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Inspektorat Provinsi Kalteng melaksanakan verifi kasi desa antikorupsi 2024, di Aula Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Selasa (17/12).

Arsuni, sebagai Inspektur I Inspektorat Mura, mengusulkan tiga desa untuk diseleksi salah satunya, menjadi desa percontohan desa anti korupsi. Kegiatan ini merupakan tidaklanjut surat KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng, yaitu semua kabupaten/kota untuk menunjuk atau memilih satu desa percontohan anti korupsi.

“Harapannya, nanti bisa membantu melakukan seleksi dari tiga desa yang sudah diusulkan, untuk di ajukan ke KPK melalui Inspektorat Provinsi Kalteng,” kata Inspektur.

Sementara itu, Tim Inspektorat Provinsi Kalteng juga menegaskan, tahapan untuk pemilihan desa percontohan anti korupsi sampai penganugrahan ada 10 tahapan.

Baca Juga :  Ini Pesan Bupati kepada Hipmamura Yogyakarta

“Sekarang pada tahap verifi kasi dan akhirnya tahap penganugerahan akan dilaksanakan pada tahun 2025 bertepatan pada hari anti korupsi sedunia,” imbuh Hensli Kamiar.

Ditambahkannya, tahapan verifikasi desa antikorupsi 2024 ada lima komponen dan 18 Indikator desa antikorupsi, diantara lima komponen tersebut pertama penguatan tata laksana, kedua penguatan pengawasan dan ketiga penguatan kualitas pelayanan publik. Keempat partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Namun dalam verifi kasi ini, indikator desa anti korupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Beberapa indikator utama meliputi pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran,” kata Hensli.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 200 Personel dalam Sidang Korupsi Ben Brahim dan Istri

Turut hadir Inspektur I Arsuni, Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng Hensli Kamiar sebagai Auditor Madya beserta tim, pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, kepala Desa Bahitom, kepala Desa Konut, kepala Desa Muara Joloi 1 dan undangan lainnya. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru