PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ASN. Salah satunya penerapan E-Kinerja (elektronik kinerja, Red) dalam upaya memodernisasi manajemen kinerja di sektor publik.
Kepala DiskominfoSP Mura, Agus Sumadi melalui Sekretaris, Eberson menegaskan, dalam penerapan E-Kinerja yang telah dimulai sejak bulan Oktober 2023, hingga saat ini masih belum dapat diterapkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sejak awal disosialisasikan E-Kinerja ini, kendalanya masih ada beberapa OPD yang belum menerapkan aplikasi yang berbasis web atau dekstop ini, sehingga kita terus mendorong agar sarana pencatatan kinerja para pegawai negeri sipil ini segera dapat diterapkan seluruh OPD kita,” kata Eberson, baru-baru ini.
Lanjutnya, dengan adopsi teknologi, berbagai kegiatan seperti pengisian formulir penilaian, pengumpulan data kinerja, dan penyusunan laporan dapat dilakukan secara elektronik, mengurangi keterlambatan dan kesalahan dalam pengolahan data.
“Perkebangan teknologi ini merupakan automatisasi proses yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara, sehingga ini menjadi kewajiban masing-maisng OPD,” imbuhnya.
Dia menegaskan, dengan penerapan E-Kinerja ini, miliki tujuan guna meningkatkan akuntabilitas PNS Pemkab Mura. Dengan adanya rekam jejak elektronik, E-Kinerja dapat meningkatkan akuntabilitas PNS terhadap pencapaian tujuan dan tanggung jawab.
“Data yang terdokumentasi dengan baik juga dapat menjadi dasar untuk pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja secara lebih obyektif,” tukasnya. (dad/kpg/hnd)