29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pemkab Mura Komitmen Dukung Statistik Sektoral

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) berkomitmen mendukung statistik sektoral. Hal itu disampaikan Pj Bupati Mura, Hermon. Untuk itu, perlu pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” kata Hermon, baru-baru ini.

Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K Tambunan dalam menyampaikan, sebagaimana prioritas nasional pentingnya peningkatkan keterse diaan dan kualitas data dan inforomasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Baca Juga :  Pemkab Mura Terapkan Program BPBL untuk Rumah Tangga Tidak Mampu

“Kita ketahui bersama implementasi Satu Data Indonesia untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” paparnya.

Selain itu, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah, untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. (dad/kpg)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) berkomitmen mendukung statistik sektoral. Hal itu disampaikan Pj Bupati Mura, Hermon. Untuk itu, perlu pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” kata Hermon, baru-baru ini.

Plt Kepala Diskominfo SP Mura, Rahmat K Tambunan dalam menyampaikan, sebagaimana prioritas nasional pentingnya peningkatkan keterse diaan dan kualitas data dan inforomasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.

Baca Juga :  Pemkab Mura Terapkan Program BPBL untuk Rumah Tangga Tidak Mampu

“Kita ketahui bersama implementasi Satu Data Indonesia untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” paparnya.

Selain itu, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah, untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. (dad/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru