PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Retribusi tambat kapal menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang memiliki nilai yang cukup tinggi sejak adanya Peraturan Daerah atau Perda nomor 2 tahun 2019 ditetapkan.
Bidang Lalulintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (LLASDP) Dinas Perhubungan Murung Raya (Mura) saat ini telah berhasil memberikan kontribusi PAD yang melebihi target dengan capaian yang luar biasa.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang LLASDP pada Dinas Perhubungan Mura, Gutuk Gunawan bahwa terget PAD retribusi tambat labuh yang telah ditentukan sebesar Rp 800.000.000 telah tercapai sepenuhnya.
“Bahkan, terhitung pada 31 Oktober 2021 kemarin, capaian target PAD retribusi tambat labuh kita berada pada angka Rp 1.499.369.000, secara presentase hampir 185 persen,” ujar Gutuk Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Pencapaian retribusi tambat labuh tersebut dijelaskan oleh Gutuk Gunawan tidak terlepas dengan adanya penambahan jumlah perusahaan yang berproduksi di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Kemudian, untuk faktor alam juga menjadi pengaruh yang cukup besar karena selama tahun 2021 ini berjalan tidak pernah mengalami kemarau pada daerah Murung Raya.(ren)