28 C
Jakarta
Sunday, November 9, 2025

Bupati Mura Berikan Apresiasi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun digelar di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11).

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Satgas Covid Mura Setop Berikan Rekomendasi Keramaian

“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” kata Heriyus.

Bupati Heriyus juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras. Sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Heriyus menilai penyusunan Raperda ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan dan Jembatan Jadi Penentu Kemajuan Daerah

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia. Memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama,”ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun digelar di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11).

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Satgas Covid Mura Setop Berikan Rekomendasi Keramaian

“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” kata Heriyus.

Bupati Heriyus juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat selaras. Sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Heriyus menilai penyusunan Raperda ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan dan Jembatan Jadi Penentu Kemajuan Daerah

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia. Memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama,”ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/